MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Tim Kuasa Hukum mantan Danjen Kopasus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko membantah kliennya menyelendupkan senjata jenis M16 A1 ataupun M4 Carbine ke Indonesia.
“Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko tidak pernah menerima membuat atau meneyelundupkan senjata M16 A1ataupun M4 Carbine” kata Firman Nurwahyu salah satu kuasa hukum Soenarko dalam Konfrensi persnya di Jakarta, Jumat (31/5).
Tim kuasa Hukum Soenarko yang tergabung dalam Advokat Senopati 08 menegaskan bahwa Soenarko tidak pernah memiliki apalagi membuat maupun memodifikasi senjata M16 A1 ataupun M4 Carbine.
“Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko tidak pernah membawa, mempunyai pesediaan padanya atau dalam miliknya senjata M16 A1 ataupun M4 Carbine” Tegas Firman.
Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa Soenarko tidak pernah menyuruh melakukan dan tidak ikut serta terlibat dalam aksi demonstrasi pada 21-23 mei lalu yang berhujung chaos.
Saat ini Mayjen Soenarko berstatus sebagai tahanan Mabes Polri dan ditahan di Rumah tahanan militer Guntur setelah sebelumnya penydik dari Mabes Polri melakukan penyidikan terhadap Soenarko. (MH007)






