MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Sumatera Barat-Sekaitan dengan surat dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No.B-1212/DJ.I/Dt.I.III/Ko.07.6/07/2020, lima orang calon rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar periode 2020 – 2024 akan mengikuti tahapan asesmen secara daring pada hari Rabu dan Kamis ditanggal 8 sampai dengan 9 Juli 2020 ini.
Kelima calon rektor IAIN Batusangkar tersebut yakni Dr.Adripen, M.Pd, Dr.Akhyar Hanif, MA, Dr.Marjoni Imamora, M.Sc, Dr.Suswati Hendriani, M.Pd., M.Pd dan Dr.Syukri Iska, M.Ag. Semuanya sudah memenuhi syarat administrasi dan sudah diberikan penilaian dan pertimbangan oleh anggota senat IAIN Batusangkar.
Seluruh calon rektor IAIN Batusangkar diwajibkan mengikuti asesmen yang akan dilakukan oleh Komisi Seleksi dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Asesmen ini adalah proses yang terakhir untuk menentukan tiga orang calon yang akan ditetapkan satu orang untuk menjadi rektor nantinya.
Setelah selesai asesmen maka Komisi Seleksi akan langsung melakukan pleno untuk penetapan tiga orang yang akan diusulkan pusat, penetapan rektor yang akan dipilih merupakan hak “prerogatif” Mentri Agama Republik Indonesia.
Nantinya siapapun yang dipilih itulah yang akan dilantik menjadi rektor. Keputusan menteri adalah mutlak dan tidak bisa diprotes. Selama ini Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Batusangkar sudah bekerja secara maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Proses assesmen ini sebenarnya sudah mesti dilakukan pada bulan Mei yang lalu karena jabatan rektor sebelumnya berakhir pada bulan Mei 2020 yang lalu. Namun karena adanya wabah covid-19 melanda negara kita proses assesmen ini ditunda demi kebaikan bersama. Masa jabatan rektor sebelumnya yang dijabat oleh Dr.Kasmuri, MA sudah diperpanjang semenjak bulan Mei sampai terpilih rektor yang definitif.
Semua pihak kampus berharap agar siapa pun rektor terpilih nanti dapat membawa kemajuan untuk kampus IAIN Batusangkar kedepan. “Siapapun yang terpilih nanti harus kita dukung bersama. Tidak mesti ada konflik dan blok diantara para dosen dan karyawan. Jabatan rektor itu hanyalah tugas tambahan bagi dosen” ungkap Irwan Malin Basa yang dimintai pendapat oleh media ini. (Irfan F)