MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Diskriminasi paspor atau dokumen kewarganegaraa atas nama Muhammad dan Ali pada layanan autogate Bandara Soekarno Hatta, memancing reaksi keras banyak pihak.
Diketahui dua nama tersebut tidak akan lolos pada layanan alat perangkat pemeriksaan keamanan tersebut.
Anggota Komisi III DRR RI, Aboebakar Alhabsyi mengatakan, diskriminasi yang terjadi di bandara pada peraturan keimigrasian telah melukai umat Islam.
Aboebakar menyatakan, diskriminasi ini akan melukai masyarakat Indonesia khususnya umat Islam. Pasalnya nama Muhammad banyak digunakan masyarakat Indonesia.
“Ini akan melukai masyarakat Indonesia khususnya umat Islam, karena mayoritas masyarakat Indonesia bangga dengan menggunakan nama itu,” ujar legislator asal Kalimantan Selatan ini dalam pernyataan tertulisnya, beberapa waktu lalu (20/3).
Sekira 200 warga negara Indonesia dengannama Muhammad dan Ali dikabarkan tak bisa terbang ke luar negeri lantaran sistem autogate di bandara Soekarno-Hatta yang mempersulit siapa pun yang memiliki unsur dari dua nama itu. Beberapa warga pengguna nama tersebut pun di cegah keberangkatannya dengan dilakukan interview ketat sebelum terbang.
Pola curiga yang dilakukan Dirjen Imigrasi memberi kesan seakan-akan pemerintah mengalami kemunduran dalam praktik menghapus prilaku diskriminasi. Perlakuan tersebut pun sejatinya memberikan jawaban, bahwa pemerintahan saat ini, tak paham benar soal jalan keluar dari ancaman radikalisme. []