• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Mendagri Tunjuk Wagub Isdianto Sebagai Plt Gubernur Kepri

by Media Harapan
14 July 2019 08:12
in Featured, Nasional, Politik
0
Mendagri Tunjuk Wagub Isdianto Sebagai Plt Gubernur Kepri

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyerahkan SK Penunjukan sebagai Plt Gubernur kepada Wagub Kepri Isdianto, di Kemendagri, Jakarta, Sabtu (13/7).

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sebagai tindak lanjut atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilanjutkan dengan penetapan sebagai tersangka kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo menyerahkan surat keterangan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan kepada Wakil Gubernur Kepri, Isdianto.

Penyerahan Surat Keputusan Nomor 121.21/6344/Sekjen tertanggal 12 Juli tahun 2019 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu dilakukan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo kepada Wagub Kepri Isdianto, di Gedung A, Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat pada Sabtu(13/7). Dengan adanya SK ini, Isdianto kini resmi menjadi Plt. Gubernur Kepri.

Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo mengatakan sanksi terhadap kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi seharusnya membuat efek jera. Tak hanya itu program pencegahan juga terus dilakukan, namun kembali pada integritas masing-masing kepala daerah.

“Upaya pencegahan sudah terus dilakukan,  kita tahu ada hal yang dilarang tapi kan kalau masih dilanggar itu di luar kemampuan kita semua. Sanksi sudah ada juga, kepala daerah kalau sudah ditangkap KPK harusnya jera tapi mungkin tergantung individu dan integritasnya,” kata Hadi.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan roda pemerintahan Kepri tetap berjalan pasca ditetapkannya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Penunjukan Plt. Gubernur dilakukan untuk menjaga keberlangsungan Pemerintah tersebut. (MH007)

Comments

comments

Tags: Gubernur KEPRIKEPRIMENDAGRI
Previous Post

Jatuh Tempo, Total Tunggakan Hutang PT. LAPINDO Rp1,763 Triliun

Next Post

Rerforma Agraria dan Perhutanan Sosial, Pemerintah Sediakan Lahan Untuk Koperasi

Media Harapan

Next Post
Rerforma Agraria dan Perhutanan Sosial, Pemerintah Sediakan Lahan Untuk Koperasi

Rerforma Agraria dan Perhutanan Sosial, Pemerintah Sediakan Lahan Untuk Koperasi

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

22 August 2026 16:52
Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia