• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Khazanah Opini

Mengapa Polisi Malaysia Hentikan Penyelidikan Coblos Illegal?

by Media Harapan
15 April 2019 07:39
in Opini
0
Mengapa Polisi Malaysia Hentikan Penyelidikan Coblos Illegal?

Oleh: Asyari Usman

Ada perkembangan yang sangat mengerikan dan mengherankan terkait coblos illegal surat suara di Malaysia. Polisi Diraja Malaysia (PDM), kemarin (14/4/2019), mengatakan mereka mencapai kesepakatan dengan Polri untuk tidak melanjutkan kasus itu karena tidak menemukan pelanggaran undang-undang Malaysia.

Apa yang terjadi? Mengapa PDM tiba-tiba mennghentikan penyelidikan kasus coblos illegal itu? Padahal, kubu 01 percaya bahwa pencoblosan itu dilakukan, digerebek, dan diviralkan oleh kubu 02?

Nah, kalau orang dari kubu 02 yang dikatakan merekayasa kecurangan itu, bukankah ini kesempatan untuk membuktikannya? Mengapa dihentikan? Mungkinkah Polri meminta PDM menghentikan itu?

Apa kira-kira jawaban untuk penghentian penyelidikan itu?

Ada kemungkinan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan sangat membahayakan posisi caspres 01 dan beberapa caleg DPRRI dapil DKI Jakarta. Kenapa? Boleh jadi jumlah surat suara yang telah dicoblos di tanda gambar 01 itu jumlahnya sangat besar. Seperti terlihat di dalam rekaman video penggerebekan, tampak jelas begitu banyak tas plastik hitam dan karung putih yang isinya patut diduga adalah surat suara yang terlah tercoblos tanda 01.

Ada yang memperkirakan jumlah surat suara tercoblos 01 yang ditemukan di dua TKP yang berada di kawasan Bangi, Kajang, itu mencapai puluhan ribu lembar.

Penemuan tanggal 11 April 2019 itu terjadi di dua lokasi. Pertama, di satu bangunan ruko yang terdapat di Taman Universiti Sungai Tungkas, Bangi, Selangor. Di sini, ditemukan 20 tas diplomatik, 10 kantung plastik hitam, dan 5 karung goni putih dengan tulisan ‘Pos Malaysia’. Jumlah surat suara yang telah dicoblos 01 dan caleg nomor urut 3 (NasDem) diperkirakan antara 10-20 ribu lembar.

Kedua, ditemukan lokasi penyimpanan surat suara per pos (surat suara yang dikirim lewat pos). Di satu rumah di kawasan Bandar Baru, Bangi, juga di Selangor. Di sini ditemukan 158 karung yang patut diduga berisi surat suara. Diduga berat, surat suara ini tercoblos 01 dan caleg nomor urut 2 (NasDem). Nomor urut 2 adalah Davin Kirana, anak Rusdi Kirana (dubes RI di Malaysia). Jumlah surat suara diperkirakan antara 40-50 ribu lembar.

Yang menemukan surat suara tercoblos itu adalah ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahara Ulyana, bersama anggotanya Rizki Israeni Nur. Yaza menjelaskan rincian ini lewat keterangan tertulis yang dimuat di dalam media online, IND Times.

Patut pula diduga bahwa pencoblosan illegal tsb terjadi di banyak tempat di Malaysia. Besar kemungkinan tidak hanya di dua lokasi itu. Sehingga, kalau PDM melakukan pengusutan lebih lanjut, bisa saja akan ditemukan lagi ribuan atau puluhan ribu lembar surat suara yang telah tercoblos di tanda gambar 01.

Boleh jadi, skala kecurangan itu telah atau akan mencapai batas pelanggaran yang bisa mendiskualifikasikan paslon 01. Diduga, dalam rangka menghindarkan hal inilah PDM menghentikan penyelidikan. Dan ini sinkron dengan pernyataan KPU bahwa surat suara yang dicoblos illegal di Malaysia itu, dianggap tidak ada. “Dianggap sampah saja,” seperti dikatakan oleh komisioner KPU, Ilham Saputra, kemarin (14/4/2019) di kantornya di Menteng, Jakarta

Dengan gambaran situasi seperti ini, ada kemungkinan pihak Indonesia menyampaikan permintaan agar pengusutan (siasat) oleh PDM dihentikan. Dan dinyatakan ‘case close’ (perkara ditutup). Logisnya, kalau kubu 01 yakin kecurangan ini adalah rekayasa kubu 02, pastilah mereka akan sangat ngotot agar PDM mengusutnya tuntas.

Faktanya, jumlah surat suara tercoblos illegal yang ditemukan itu sangat besar sehingga tidak masuk akal untuk dikerjakan oleh orang-orang kubu 02. Tak logis untuk ditimpakan kasus ini ke kubu 02.

Bukti yang sangat krusial dalam temuan kecurangan ini adalah tas diplomatik. Tas ini tidak bisa didapat secara sembarangan. Bisa dikatakan 99% mustahil orang kubu 02 bisa menguasai tas diplomatik.

BPN Prabowo-Sandi seharusnya mengejar kasus pencurangan besar ini. Dari sini bisa saja terungkap skenario jahat yang telah direncanakan secara sistematis oleh pihak tertentu.

(Penulis adalah wartawan senior)

Comments

comments

Tags: Kasus Pencoblosan IlegalPemilu 2019Pencoblosan IlegalPilpres 2019surat suara
Previous Post

Said Didu Curiga Akun Twitternya Dihack Saat Debat Capres

Next Post

Isi Kegiatan di Masa Tenang Pemilu, Prabowo Ziarah dan Sandiaga Umroh

Media Harapan

Next Post
Isi Kegiatan di Masa Tenang Pemilu, Prabowo Ziarah dan Sandiaga Umroh

Isi Kegiatan di Masa Tenang Pemilu, Prabowo Ziarah dan Sandiaga Umroh

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia