MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Sumatera Barat-Dengan memperhatikan ini maka peran koperasi sangatlah penting untuk menumbuh kembangkan potensi ekonomi rakyat serta mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri demokratis, kebersamaan, kekeluargaan dan keterbukaan.
Koperasi adalah lembaga ekonomi rakyat yang didirikan oleh anggota, dikelola anggota dan dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraannya anggotanya.
Koperasi hanya akan berkembang dan maju dengan wajar apabila koperasi itu benar-benar mendapat dukungan, peran aktif dan nyata dari para anggotanya, baik dari pemupukan modal, pemanfaatan pelayanan atau jasa yang disediakan maupun peran serta anggota dalam mengambil keputusan penting bagi kehidupan koperasi.
“Di Kabupaten Tanah Datar gambaran secara umum, jumlah koperasi hingga Desember 2019 sebanyak 225 unit, diantaranya aktif 115 unit, itu sesuai data ODS (online data system) dengan total modal Rp348.383.000.000 dengan total SHU mencapai Rp19.586.000.000.”
“Dari data itu koperasi dapat diandalkan potensinya sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekononi, bila pinjaman yang diberikan dapat dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif bukan konsumtif.”
Hal itu dikatakan Bupati Tanah Datar yang diwakili Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar Darfizal, ketika membuka secara resmi pelatihan pelaksanaan usaha simpan pinjam koperasi pembiayaan syariah bagi pengurus dan pengawas koperasi se Kabupaten Tanah Datar, Senin (09/11) di Aula Hotel Pagaruyung Batusangkar.
Dikatakan Darfizal, dari jumlah koperasi yang ada saat ini 110 koperasi sudah dikategorikan tidak aktif, salah satu indikatornya sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2018 adalah koperasi tersebut sudah tidak melaksanakan RAT selama 3 tahun berturut-turut. Hal ini didominasi oleh koperasi nagari yang terbentuk dari dana kredit mikro nagari yang ada sekitar 73 koperasi dan KUD yang sebahagian besar sudah tidak aktif semenjak awal tahun 2000 an.
“Saat ini Koperasi Pegawai Negeri (KPN) ada 62 unit dan Koperasi Syariah baru 7 Unit, dari itu kami berharap usai pelatihan ini bagaimana kedepan koperasi di Kabupaten Tanah Datar segera berkonversi dari konvensional ke pola syariah dan menghindari praktek ekonomi dan keuangan yang bersifat ribawi sehingga koperasi dapat diandalkan sebagai salah satu gerakan ekonomi kerakyatan,”ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Dekopinda Kabupaten Tanah Datar Nasfizar Guspendri, SE, M.Si yang menyebut jika Dekopinda sangat mendukung kegiatan pelatihan tersebut, karena tidak hanya ditingkat kabupaten namun sudah ditingkat provinsi diharapkan tahun 2021 seluruh koperasi yang ada di Sumatera Barat sudah berkonversi dari konvensional ke syariah.
“Diharapkan tahun depan koperasi yang belum syariah pada saat rapat anggota sudah bertransformasi ke pola syariah, walau belum ada perubahan AD ART, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 11 Tahun 2017, “ucapnya.
Ditambahkan Nasfizar walau pengurus belum mengadakan rapat anggota, sebenarnya prinsip syariah sudah bisa dilaksanakan, karena waktu untuk perubahan AD ART itu bisa dua tahun. Dan waktu tiga tahun untuk berbenah dari konvensional ke syariah.
Sebelumnya Kabid Koperasi dan UKM Lola Nasution mengatakan pelatihan tersebut bertujuan untuk memberi bekal dan keterampilan serta kemampuan peserta tentang usaha simpan pinjam koperasi pembiayaan syariah, membuka wawasan dan memberikan motivasi kepada peserta pelatihan tentang usaha simpan pinjam koperasi pembiayaan syariah bagi pengurus dan pegawai koperasi.
Untuk peserta dikatakannya sebanyak 30 orang dari 17 koperasi di Tanah Datar, seperti KPN Dinas Kesehatan, KPN RSUD Ali Hanafiah Batusangkar, KPN Tuah Sepakat, KPN Kemenag Tanah Datar, KPN Penyuluh Pertanian, KPN Rangkiang Ameh Dinas Peternakan, KPN Pengadilan Agama Batusangkar, KPN Karpend Batipuh, KPN SMAN 1 Sungai Tarab, KPN Melati SMKN 1 Batusangkar, KPN Dikbud Tanah Datar, KPN Karpend Padang Ganting, KPN SMAN 1 Rambatan, Kopontren Merah Biru Nurul Ikhlas, KPN Guru Agama Batipuh, KPN APK Salimpaung dan KPN Dinas PU Tanah Datar.
Sementara untuk materi pelatihan dan instruktur dikatakan Lola, Pemahaman tentang syariah (Ketua MUI Tanah Datar), Prinsip dan Akad Syariah (Ketua KPN Syariah IAIN Batusangkar, Akuntansi Syariah (Konsultan Percepatan Syariah/Ketua Prodi Akuntansi Syariah Fak. FEBI UIN Imam Bonjol Padang, Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam Syariah, Kebijakan Pembangunan Koperasi di Kab. Tanah Datar dan Inplementasi Konversi dari Konvensional ke Syariah oleh Dinas Koperindag Tanah Datar. (Irfan F)