• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Meski Namanya Disebut Sylviana, Jokowi tanggapi dengan santai

by Media Harapan
22 January 2017 22:19
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional, Politik
0
Meski Namanya Disebut Sylviana, Jokowi tanggapi dengan santai

Presiden RI Joko Widodo (Net)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Sylviana Murni menyebut nama Presiden Joko Widodo saat diperiksa dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Kwatir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta tahun 2014-2015.‎

Sylviana mengatakan bahwa Presiden Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menandatangani hibah yang diberikan kepada Kwarda Pramuka.

Mendengar hal ini, Jokowi dengan santai menyebut bahwa dirinya memang menandatangani semua dana yang diperlukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Termasuk dengan hibah yang dimaksud oleh Sylviana.

“Ya yang namanya APBN (Anggaran penerimaan dan belanja negara) itu pasti tanda tangan Presiden. APBD (Anggaran penerimaan dan belanja daerah) itu ya Gubernur,” kata Jokowi usai melaksanakan lomba panahan, Ahad (21/1).

Penyebutan nama Jokowi dilakukan Sylviana ketika berbicara di depan wartawan saat berada di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan. Usai diperiksa selama 7,5 jam, Sylvi‎ menjelaskan bahwa hibah ke Kwarda Pramuka DKI tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur 235 tanggal 14 Februari 2014.

Sylvi saat itu diperiksa sebagai saksi untuk laporan informasi nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016 tentang dugaan korupsi dana bantuan ke Kwarda Pramuka DKI senilai Rp 6,8 miliar. Sylvi menjelaskan, dalam SK yang diteken Jokowi tersebut, tertulis biaya operasional pengurus Kwarda Pramuka DKI dibebankan pada APBD melalui dana hibah.

Sumber: Republika

Comments

comments

Previous Post

Menhan Israel: Tidak akan ada Perjanjian Bilateral Israel-Palestina

Next Post

Taufik Ismail: Kriminalisasi Ulama dan fitnah Mengulang Memori 1960-an

Media Harapan

Next Post
Taufik Ismail: Kriminalisasi Ulama dan fitnah Mengulang Memori 1960-an

Taufik Ismail: Kriminalisasi Ulama dan fitnah Mengulang Memori 1960-an

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46
Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

21 August 2026 23:43
Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

20 August 2026 08:11
Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46
Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

21 August 2026 23:43
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia