• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Khazanah Focus

MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid Diduga Main Mata Kasus HGB PIK 2 di Pesisir Tangerang

by An Abi
16 June 2025 04:32
in Focus
0
Kesejahteraan Petani Wujud Kedaulatan

Noor Azhari (Direktur MPSI)

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Desakan ini muncul karena dugaan main kata kasus sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah pesisir utara Tangerang yang diduga cacat hukum dan melanggar aturan tata ruang, berkaitan langsung dengan proyek besar PIK 2 yang digarap oleh Sugianto Kusuma alias Aguan bos Sedayu Group.

 

“Tindakan Nusron bukan cuma soal kelalaian, tapi sudah masuk dugaan persekongkolan jahat antara oknum pejabat dan pengembang besar. Tanah pesisir yang dilindungi bisa diterbitkan HGBnya. Menteri ATR diam saja. Negara kerja untuk siapa?” kata Noor Azhari kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

 

Noor Azhari menegaskan bahwa praktik semacam ini melanggar UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

 

“Dalam aturan tersebut, sempadan pantai tidak boleh dimiliki atau digunakan untuk kepentingan komersial tanpa izin yang ketat dan sesuai zonasi”, tegasnya.

 

Ia pun mencurigai apa terjadi hari ini terkait proyek PIK 2 justru berjalan lancar di atas pelanggaran hukum.

 

“Kami menduga proyek ini dibentengi oleh kekuasaan melalui status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru disalahgunakan”, lanjutnya.

 

Menurutnya, pelaksanaan PSN PIK 2 di lapangan berlangsung dengan pola yang terstruktur, sistematis, dan masif.

 

“Diduga kuat terjadi pemufakatan antara oknum pejabat ATR/BPN dan pengusaha untuk melegalkan perampasan ruang hidup masyarakat dan aset negara di Banten”, tandasnya.

 

Ia juga menilai Nusron Wahid gagal menjalankan komitmen reformasi agraria dan justru terkesan membiarkan praktik mafia tanah tumbuh subur di lembaga ATR/BPN.

 

“Sampai hari ini nggak ada satu pun pejabat BPN yang diperiksa. Prosedur penerbitan HGBnya jelas cacat. Tapi semuanya seolah dibiarkan. Kalau pembantunya seperti ini, Presiden harus turun tangan. Copot Menteri ATR, bersihkan BPN dari mafia!”, pungkasnya.

Comments

comments

Previous Post

Strategi Bola Terbaik: Kunci Kemenangan di Lapangan Sepak Bola

Next Post

Presiden PERBATI Temui Federasi Tinju Thailand, Jajaki Kerja Sama Pembinaan Atlet

An Abi

Next Post
Presiden PERBATI Temui Federasi Tinju Thailand, Jajaki Kerja Sama Pembinaan Atlet

Presiden PERBATI Temui Federasi Tinju Thailand, Jajaki Kerja Sama Pembinaan Atlet

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

22 August 2026 16:52
Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46
Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

21 August 2026 23:43
Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

20 August 2026 08:11

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

22 August 2026 16:52
Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia