• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen Artikel

MPSI Nilai Seleksi FKDM DKI Amburadul, Matsani dan Timsel Harus Dievaluasi Total

by An Abi
12 August 2025 13:39
in Artikel, Bobol Boss, Citizen, Daerah, Editorial, Featured, Focus, Hukum & Kriminal, Jurnalisme Warga, Khazanah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemerintahan, Politik
0
MPSI Nilai Seleksi FKDM DKI Amburadul, Matsani dan Timsel Harus Dievaluasi Total

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menilai proses seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-DKI Jakarta tahun ini bukan hanya amburadul, tapi juga sarat pelanggaran hukum. Ia menuding Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta di bawah pimpinan Matsani gagal menjalankan amanah peraturan yang berlaku.

“Saya sudah curiga sejak awal Matsani dilantik. Baru beberapa bulan menjabat, sudah seperti ini. Proses seleksi FKDM kali ini ancur-ancuran, kualitas tim penguji atau tim seleksi patut dipertanyakan. Apalagi kalau tim seleksi direkrut dari unsur caleg atau orang partai politik, ya beginilah akibatnya jadi sarat kepentingan politik, jauh dari objektivitas,” tegas Noor Azhari, Senin (11/8/2025).

Noor menyebut, dari hasil penelusuran MPSI, ada sejumlah calon petahana yang sudah menjabat dua periode berturut-turut namun tetap diloloskan seleksi administrasi. Di antaranya H. Suharto Efendi (FKDM Provinsi), Indra Subagio (FKDM Jakarta Barat), dan Ahmad Fahridi (FKDM Kepulauan Seribu).

“Ini bukan sekadar kejanggalan, ini pelanggaran aturan yang jelas. Pasal 16 ayat (4) Pergub DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2022 tegas menyebut: Masa jabatan anggota FKDM adalah 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya. Artinya, dua periode berturut-turut adalah batas maksimal. Kalau sudah habis, tidak boleh ikut lagi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Noor juga mengingatkan bahwa aturan di tingkat nasional sama jelasnya. Pasal 15 ayat (3) Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang FKDM menyatakan bahwa pengangkatan anggota FKDM harus memperhatikan prinsip profesionalitas, netralitas, dan tidak berafiliasi dengan partai politik.

“Kalau tim seleksi saja diisi oleh orang-orang partai atau caleg, bagaimana mungkin prinsip netralitas dan profesionalitas bisa terjaga? Justru inilah yang membuat proses seleksi menjadi penuh kepentingan politik dan mengorbankan fungsi strategis FKDM sebagai benteng kewaspadaan dini,” tegas Noor.

Menurutnya, meloloskan calon yang sudah dua periode berturut-turut bukan hanya melanggar Pergub, tetapi juga menabrak prinsip regenerasi, meritokrasi, dan asas keterbukaan.

“Kesbangpol tidak bisa berdalih ini sekadar urusan teknis. Ini pelanggaran administrasi yang serius, dan bisa berujung pada sanksi bagi pejabat yang terlibat,” imbuhnya.

Noor mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi kinerja Matsani dan membongkar komposisi tim seleksi FKDM.

“FKDM itu dibentuk untuk mendeteksi dini ancaman keamanan, bukan jadi ajang politik praktis atau perpanjangan kekuasaan orang-orang yang sama. Kalau prosesnya sudah kotor dari awal, hasilnya juga akan merusak tatanan kewaspadaan masyarakat,” pungkasnya.

Comments

comments

Tags: fkdmfkdmdkiKesBangPol.MATSANImpsi
Previous Post

Tamsil Linrung Lepas Konvoi Perahu Nelayan Togeo Bela Palestina IPC

Next Post

HUT RI Ke-80, TPPKK Dan GOW Tanah Datar Anjangsana Kunjungi Veteran PKRI

An Abi

Next Post
HUT RI Ke-80, TPPKK Dan GOW Tanah Datar Anjangsana Kunjungi Veteran PKRI

HUT RI Ke-80, TPPKK Dan GOW Tanah Datar Anjangsana Kunjungi Veteran PKRI

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, Perempuan Limpapeh Rumah Nan Gadang

Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, Perempuan Limpapeh Rumah Nan Gadang

9 September 2025 20:44

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia