MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pengurus Pusat Muhammadiyah tengah melakukan kajian penarikan Dana Abadi Ummat (DAU) persyarikatan yang disimpan pada Bank Syariah Indonesia (BSI), hal ini dilakukan karena di Picu oleh Pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir dan setelah Melihat komposisi Komisaris , Direksi dan DPS PT. Bank Syariah Indonesia hasil merger yang baru yang dinilai untuk membela usaha-usaha besar dan tidak membela umkm.
“Bank syariah indonesia yang baru ini sangat-sangat tidak terlalu bermanfaat untuk umat dan UMKM dan jelas akan sangat-sangat bermanfaat untuk usaha besar” Kata Anwar Abbas Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah dalam Keterangan Persnya Rabu (16/12/20).
Menurut Abbas pernyataan Meneg BUMN yang mengatakan bahwa dengan di mergernya bank syariah tersebut maka bank syariah indonesia (BSI) hasil merger akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia yang diharapkan BSI akan menjadi semakin competitive menimbulkan pertanyaan.
“Pertanyaannya dia akan berkompetisi dengan siapa ? Dengan konvensional tentunya, Untuk membiayai siapa ? Jawabnya tentu untuk membiayai usaha besar karena amanat dari PBI nya untuk UMKM tahun 2018 harus 20% tapi faktanya hanya 19,1%.” Ungkap Abbas.
Abbas Mengatakan Ekonomi umat berada di UMKM, Muhammadiyah dengan teologi almaunnya ingin membela orang yang lemah dan karenanya BSI harusnya berpihak pada umkm, namun karena BSI sudah menjadi bank yang besar tentu tidak akan lagi akan bermain pada yang kecil atau umkm.
“Bank yang seperti ini tentu jelas tidak sesuai dengan sikap dan pandangan ekonomi muhammadiyah (teologi almaun) dan tidak sesuai dg pasal 33 uud 1945 dimana kegiatan ekonomi tersebut harus diorientasikan kepada sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Jelas Abbas.
“Oleh karena itu karena BSI adalah bank negara maka tugas bank pemerintah terutama BSI tidak hanya mencari keuntungan finansial yang sebesar-besarnya saja tapi yang lebih utama dan lebih penting lagi adalah melindungi dan mensejahterakan ekonomi rakyatnya yaitu umkm yang jumlahnya 99,99% dari total pelaku usaha di negeri ini.” sambung Abbas.
Berdasarkan itu muhammadiyah menilai tidak lagi cocok untuk bekerjasama dengan bank yang idiologinya tidak lagi sesuai dengan semangat UUD 1945 pasal 33 dan Muhammdiyah akan membentuk satu tim khusus yang diisi oleh para ahli keuangan, para banker dan mantan banker serta mantan regulator untuk mempersiapkan penarikan seluruh dana Muhammadiyah yang ada di Bank Syariah Indonesia tersebut dan memindahkannya ke Bank syariah mitra yang baru yang mau memiliki komitmen bersama Muhammadiyah untuk membantu memajukan ekonomi umat/rakyat dan UMKM. (MH007)