• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional

Munarman Bantah Minta Hapus CCTV dalam Kasus Ninoy

Munarman menegaskan rekaman diminta hanya untuk melihat situasi masjid saat peristiwa terjadi

by Bilal
7 October 2019 18:40
in Nasional, Politik & Keamanan
0
Munarman Bantah Minta Hapus CCTV dalam Kasus Ninoy

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Polisi menuding Sekretaris Umum FPI Munarman memerintahkan salah satu tersangka kasus penganiayaan-penculikan Ninoy Karundeng, insinyur S, untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah, tempat peristiwa itu berlangsung. Munarman membantah tuduhan polisi. Dalam klarifikasinya Munarman menegaskan rekaman diminta hanya untuk melihat situasi masjid saat peristiwa terjadi.

“Ngawur dia… emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid… karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi,” kata Munarman seperti dikutip dari detikcom, Senin (7/10/2019).

Ketika ditanya soal perintah kepada insinyur S yang disebut sebagai Sekretaris DKM Al Falah untuk menghapus rekaman CCTV hingga larangan memberikan data ke kepolisian, Munarman menegaskan dirinya hanya meminta rekaman CCTV masjid untuk mengetahui situasi.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut ada jejak Munarman dalam kasus Ninoy Karundeng. Ia mengklaim, Munarman memerintahkan S, pengurus Masjid Al-Falah, menghapus rekaman CCTV.

“Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian,” sebut Argo.

Polisi telah menahan 10 dari 11 orang dalam kasus dugaan penganiayaan Ninoy. Dua orang lainnya, termasuk Ustaz Bernard Abdul Jabbar, masih diperiksa polisi. []

Comments

comments

Tags: MunarmanNinoy Karundeng
Previous Post

Istri Bantah Sekjen PA 212 Terlibat Kekerasan

Next Post

Akses Pendidikan Sulit, Manfaatkan Teknologi Digital

Bilal

Next Post
Akses Pendidikan Sulit, Manfaatkan Teknologi Digital

Akses Pendidikan Sulit, Manfaatkan Teknologi Digital

BERITA POPULER

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Munarman Bantah Minta Hapus CCTV dalam Kasus Ninoy

Munarman Bantah Minta Hapus CCTV dalam Kasus Ninoy

7 October 2019 18:40

BERITA TERBARU

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

30 September 2025 13:18
UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia