MEDIAHARAPAN.COM, Banyuwangi (14/04) – PANWASLU Muncar Kabupaten Banyuwangi memanfaatkan hari tenang melakukan intimidasi terhadap Calon Anggota Legislativ. Intimidasi terjadi di Posko Induk atau Sarang GARUDA pada pukul 10.30 pagi WIB, oknum PANWAS berjumlah 7 orang tanpa atribut resmi dan surat tugas merusak Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal tersebut menjebabkan insiden benturan dengan relawan Inti GARUDA yang berada di POSKO. “Pola dan tindakan yang mereka lakukan adalah sangat provokatif, selaku petugas seharusnya persuasif dilapangan karena mereka memiliki Standar Oprasional Prosedur (SOP)”, ungkap M Holil Azhari Caleg Partai Garuda di Muncar (14/04).
Holil menambahkan “petugas yang berwenang menurunkan APK adalah Satpol PP setingkat Kecamatan, sesuai mekanismenya, PP berfungsi dalam penertiban, sementara Panwas fungsinya sebagai pengawas Pemilu sesuai dengan regulasi (UU Pemilu).”

PANWAS Kecamatan Muncar akhirnya meminta pihak aparat kepolisian POLSEK Muncar untuk turun kelokasi TKP. Ketua Tim Relawan Posko Induk GARUDA Sdr.Mustofa menjelaskan kronologi “kejadian yang bermula di picu atas kearogansian oknum bernama Aris mengaku Panwas kecamatan Muncar,yang langsung merobek Bener CALEG GARUDA Dapil 3. (DPRD./ DPR.RI) ,tanpa menunjukkn identitas sbgai PANWASLU Kecamatan Muncar, dan surat Tugas,KTP,dan Seragam Panwas, mereka terdiri dri 7 orang yg berpakaian seprti pada umum nya”, ungkap Mustofa.
Tim Relawan di dampingi oleh Tim Garuda yang lain meminta oknum yang mengaku sebagai Anggota Panwas, untuk menunjukan identitas yang semestinya seorang Panwas. Pendekatan persuasif tim GARUDA bertolak belakang dengan gaya oknum preman PANWASLU Muncar mereka melakukan intimidasi fisik dan mengeluarkan ancaman sehingga terjadi benturan fisik. Hingga siang belum ada klarifikasi dan keterangan resmi dari aparat panwas dan aparat keamanan terkait insiden tersebut.






