• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

PANWASLU Muncar Banyuwangi Intimidasi Caleg GARUDA.

"Petugas yang berwenang menurunkan APK adalah Satpol PP setingkat Kecamatan, sesuai mekanismenya PP berfungsi dalam penertiban, sementara Panwas fungsi nya sbg pengawas Pemilu sesuai dengan regulasi (UU Pemilu)." Menurut Holol Azhari (14/04)

by Noer Azhari
14 April 2019 15:15
in Daerah, Peristiwa, Politik & Keamanan
0
PANWASLU Muncar Banyuwangi Intimidasi Caleg GARUDA.

Yang semestinya melakukan penurunam APK oleh Satpol PP setingkat Kecamatan,yang berfungsi penertiban, sementara Panwas fungsi nya sebagai pengawas Pemilu sesuai regulasi (UU Pemilu) ungkap Holil Azhari.

MEDIAHARAPAN.COM, Banyuwangi (14/04) – PANWASLU Muncar Kabupaten Banyuwangi memanfaatkan hari tenang melakukan intimidasi terhadap Calon Anggota Legislativ. Intimidasi terjadi di Posko Induk atau Sarang GARUDA pada pukul 10.30 pagi WIB, oknum PANWAS berjumlah 7 orang tanpa atribut resmi dan surat tugas merusak Alat Peraga Kampanye (APK).

Mustofa menjelaskan kronologi kejadian yang bermula di picu atas kearogansian oknum Panwas kecamatan Muncar,yang langsung merobek Bener CALEG GARUDA Dapil 3. (DPRD./ DPR.RI) ,tanpa menunjukkn identitas sebagai PANWAS

Hal tersebut menjebabkan insiden benturan dengan relawan Inti GARUDA yang berada di POSKO.  “Pola dan tindakan yang mereka lakukan adalah sangat provokatif, selaku petugas seharusnya persuasif dilapangan karena mereka memiliki Standar Oprasional Prosedur (SOP)”, ungkap M Holil Azhari Caleg Partai Garuda di Muncar (14/04).

Holil menambahkan “petugas yang berwenang menurunkan APK adalah Satpol PP setingkat Kecamatan, sesuai mekanismenya, PP berfungsi dalam penertiban, sementara Panwas fungsinya sebagai pengawas Pemilu sesuai dengan regulasi (UU Pemilu).”

Mustofa menjelaskan kronologi kejadian di picu atas oknum Panwas kecamatan Muncar,yang langsung merobek Bener CALEG GARUDA Dapil 3. (DPRD./ DPR.RI)

PANWAS Kecamatan Muncar akhirnya meminta pihak aparat kepolisian POLSEK Muncar untuk turun kelokasi TKP. Ketua Tim Relawan Posko Induk GARUDA Sdr.Mustofa menjelaskan kronologi “kejadian yang bermula di picu atas kearogansian oknum bernama Aris mengaku Panwas kecamatan Muncar,yang langsung merobek Bener CALEG GARUDA Dapil 3. (DPRD./ DPR.RI) ,tanpa menunjukkn identitas sbgai PANWASLU Kecamatan Muncar, dan surat Tugas,KTP,dan Seragam Panwas, mereka terdiri dri 7 orang yg berpakaian seprti pada umum nya”, ungkap Mustofa.

Tim Relawan di dampingi oleh Tim Garuda yang lain meminta oknum yang mengaku sebagai Anggota Panwas, untuk menunjukan identitas yang semestinya seorang Panwas. Pendekatan persuasif tim GARUDA bertolak belakang dengan gaya oknum preman PANWASLU Muncar mereka melakukan intimidasi fisik dan mengeluarkan ancaman sehingga terjadi benturan fisik. Hingga siang belum ada klarifikasi dan keterangan resmi dari aparat panwas dan aparat keamanan terkait insiden tersebut.

Comments

comments

Tags: APKBanyuwangiCALEGHOLIL AZHARIINTIMIDASIMASA TENANGMUNCARPANWASPARTAI GARUDA
Previous Post

UAS di Fitnah Keji Dan Brutal

Next Post

Difitnah, UAS: Serahkan Kepada Allah

Noer Azhari

Next Post
Difitnah, UAS: Serahkan Kepada Allah

Difitnah, UAS: Serahkan Kepada Allah

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

22 August 2026 16:52
Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia