MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Pelaku peledakan bom panci di depan Kantor Kelurahan Arjuna, Jalan Pandawa, Kawasan Cicendo, Kota Bandung menuntut pembebasan sejumlah tahanan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Kapoda Jawa Barat saat kami hubungi lewat saluran telepon Senin (27/2/2017) mengatakan “Tuntutan pelaku ingin melepaskan tahanan-tahanan yang ada di Densus,” ujarnya.
Kendati demikian, Anton mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa saja tahanan yang dimaksud oleh pelaku. Identitas pelaku pun belum diketahui. Pasalnya, kini pelaku sedang dibawa ke RS Bhayangkara akibat terkena tembakan.
Seperti diketahui, ledakan keras terjadi di depan Kelurahan Arjuna, tepat di Taman Pandawa.Usai meledakan bom, pelaku melarikan diri ke dalam kantor kelurahan dengan membawa senjata api dan sempat mengamuk di lantai dua.Dalam waktu 2 jam pelaku dilumpuhkan oleh tim Antiteror gabungan Kepolisian.(Bams)











