• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Pelayanan Kesehatan Disabilitas, Pemda Tanah Datar Tanda Tangani Nota Kesepakatan Dengan PN Batusangkar

by irfan
13 May 2022 17:25
in Daerah
0
Pelayanan Kesehatan Disabilitas, Pemda Tanah Datar Tanda Tangani Nota Kesepakatan Dengan PN Batusangkar

MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Tanah Datar-Guna memberikan pelayanan kesehatan bagi penyandanģ disabilitas di Tanah Datar, Pengadilan Negeri (PN) Kelas II B Batusangkar tanda tangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan Pemerintah Daerah Tanah Datar, Jum’at (13/05) di Gedung Indo Jolito Batusangkar.

Dikatakan Ketua PN Batusangkar Agus Windana jika perjanjian kerjasama ini sudah lama direncanakan namun baru kali ini terlaksana dan PN Batusangkar juga telah menyurati Dinas Sosial dan PPA terkait layanan disabilitas yang mana diminta dinas terkait untuk memberikan pendampingan terhadap penyandang disabilitas di PN Batusangkar.

“Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak azazi yang sama sebagai warga negara Republik Indonesia dan harus diperlakukan sama sebagai warga Negara Indonesia dan harus diperlakukan tanpa diskriminasi,”ujarnya.

Agus menyebut Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi tentang pelaksanaan, penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

“Sebagai implementasi dari per UU tersebut Mahkamah Agung (MA) RI telah mengeluarkan peraturan melalui SK Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri,” jelas Agus.

Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan sampaikan ucapan terima kasih kepada PN Batusangkar atas terlaksananya kesepakatan tersebut karena akan lebih optimal dalam pelayanan kesehatan bagi disabilitas Tanah Datar yang akan menggunakan layanan di PN Batusangkar.

“Penanda tanganan nota kesepakatan ini bukan sekedar tanda tangan namun kami Pemerintah Daerah akan serius menyikapinya, bagaimana mengoptimalkan pelayanan kesehatan penyandang disabilitas di Tanah Datar,”sebut Eka Putra.

Bupati minta Dinas Sosial untuk segera menindak lanjuti apa yang disampaikan Ketua PN Batusangkar karena surat dari PN juga sudah masuk ke pemda Tanah Datar dan jangan sampai ditunggu lama.

Turut hadir saat penanda tanganan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Yesrita Zedrianis, Sekdis Sosial Heldiyas, Kabag Hukum Audia Safitri dan Kabag Kesra Dadan Hendarsyah. (Irtan F).

Comments

comments

Tags: BatusangkarKabupaten Tanah DatarTanah Datar
Previous Post

Bupati Eka Putra Resmi Menutup Jordus Cup XVIII, Persiju Telabang Tuai Kemenangan

Next Post

Bupati Eka Putra: Alek Kapalo Banda Gambaran Kebersamaan Dan Kekompakan Masyarakat

irfan

Next Post
Bupati Eka Putra: Alek Kapalo Banda Gambaran Kebersamaan Dan Kekompakan Masyarakat

Bupati Eka Putra: Alek Kapalo Banda Gambaran Kebersamaan Dan Kekompakan Masyarakat

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

23 July 2026 05:31
Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia