• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Pemerintah Akan Relokasi Korban Gempa Palu di Tanah Terlantar

by Media Harapan
21 April 2019 08:40
in Featured, Nasional, Ragam
0
Pemerintah Akan Relokasi Korban Gempa Palu di Tanah Terlantar

Realwan Wahana Muda Indonesia (WMI) membagikan Nasi Bungkus pada warga korban Gempa di Petobo, Palu (Poto: WMI)

MEDIAHARAPAN.COM, Palu – Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil meninjau lokasi tanah terlantar yang dialokasikan untuk korban gempa di Palu, Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah, yang terjadi pada 2018 lalu.

Relokasi yang dilaksanakan yaitu memanfaatkan tanah terlantar bekas Hak Guna Bangunan (HGB) PT Lembah Palu Nagoya dengan luas tanah seluas 900.000 m² serta ditetapkan menjadi tanah terlantar melalui Usulan Penetapan Tanah Terlantar sesuai dengan Surat No. 1107/72/VIII/2012 pada tanggal 15 Agustus 2012 yang terletak di Desa Tondo. Sedang untuk lokasi tanah di Desa Pombewe, merupakan HGU atas nama PT Hasfarm Holtikultura Sulawesi seluas 3.620.000 m² serta ditetapkan melalui usulan Penetapan Tanah Terlantar sesuai surat No.1223/72/IX/2012.

“Kita menyelesaikan masalah-masalah dalam rangka menyiapkan hunian tetap yang siap dibangun untuk korban gempa, yang merupakan bantuan dari Buddha Tzu Chi,” ujar Sofyan A. Djalil di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (19/4) lalu.

Sofyan menjelaskan, tanah terlantar akan lebih bermanfaat untuk membangun hunian tetap serta fasilitas umum yang berguna bagi masyarakat korban gempa.

Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen dan berupaya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Salah satunya adalah dengan penertiban dan pendayagunaan tanah-tanah terlantar, baik tanah bersertipikat Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, dan Hak Pengelolaan, yang sudah habis masa berlakunya atau tidak dimanfaatkan.

Sesuai Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2010, tanah terlantar adalah tanah yang sudah diberikan hak oleh negara berupa Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai dan Hak Pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidak diusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaannya atau sifat dan tujuan pemberian hak atau dasar penguasaannya sehingga tanah tersebut statusnya menjadi tanah negara kembali. (MH007)

Comments

comments

Tags: Korban Gempa PaluRelawan WMIRelokasiWahana Muda IndonesiaWMI
Previous Post

Misteri Wajah Murung dan Tegang Jokowi

Next Post

2019: People Power Melalui Quick Count Power

Media Harapan

Next Post
2019: People Power Melalui Quick Count Power

2019: People Power Melalui Quick Count Power

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia