• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Pemerintah Anggarkan Rp 10 Triliun Untuk 2 Juta Kartu Pra Kerja

by Media Harapan
19 August 2019 13:59
in Featured, Nasional
0
Pemerintah Anggarkan Rp 10 Triliun Untuk 2 Juta Kartu Pra Kerja

Presiden Jokowi menyerahkan RUU APBN Tahun Anggaran 2020 Beserta Nota Keuangannya kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di Sidang Gabungan DPR RI dan DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8) lalu. (Foto: BPMI)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pemerintah menganggarkan Belanja Negara pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp2.528,8 triliun, atau sekitar 14,5% dari PDB (Product Domestic Bruto). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Belanja Negara tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi.

“Untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan, Pemerintah pada tahun 2020 akan menginisiasi program kartu Pra Kerja,” kata Jokowi saat menyampaikan Pengantar RAPBN Tahun Anggaran 2020 Beserta Nota Keuangannya di hadapan Sidang Paripuran Gabungan DPR RI dan DPD RI, di Jakarta, Jumat (16/8) lalu.

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020 disebutkan, kehadiran Kartu Pra Kerja selain dilatarbelakangi oleh adanya keluhan dari para pencari kerja yang mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan, juga dikarenakan kompetensi yang didapat dari lembaga pendidikan seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Kartu Pra Kerja pada hakikatnya disiapkan untuk menghilangkan gapantara kompetensi SDM dan kebutuhan dunia kerja. Selain itu, kebijakan pemberian Kartu Pra Kerja juga akan diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan saat ini dan masa mendatang terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital,” bunyi aline kedua hal 4-8 buku tersebut.

Melalui program Kartu Pra Kerja diharapkan kompetensi, baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi, atau korban PHK dapat mengisi kebutuhan dunia kerja, sehingga masalah pengangguran di Indonesia dapat diatasi.

Menurut buku tersebut, Kartu Pra Kerja tahun 2020 akan diberikan kepada dua juta penerima manfaat. Adapun mekanisme penyaluran Kartu Pra Kerja akan dilaksanakan dalam dua bentuk, pertama: Kartu Pra Kerja akses Reguler, dengan target sasaran sebanyak 500 ribu orang.

“Akses ini merupakan lanjutan dan perluasan kegiatan yang sudah berjalan, yaitu pemberian pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja kepada pencari kerja melalui LPK Pemerintah termasuk BLK, LPK Swasta, dan Training Center Industri, dimana pelatihan dilakukan melalui tatap muka. Sasaran dari skema ini adalah pencari kerja baru (skilling) dan pencari kerja yang alih profesi atau korban PHK (re-skilling),” bunyi buku tersebut.

Yang kedua, Kartu Pra Kerja akses Digital dengan target sasaran 1,5 juta orang utamanya untuk kelompok usia muda (skilling dan re-skilling) . Ditegaskan dalam buku ini, untuk mendukung pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun, penduduk usia 15-18 tahun tidak termasuk dalam target.

Melalui mekanisme ini, penerima manfaat dapat memilih jenis, tempat, dan waktu pelatihan melalui platform digital seperti:  GoJek, Tokopedia, dan lainnya.  “Pelatihan dapat dilaksanakan secara online maupun tatap muka. Penyedia pelatihan merupakan lembaga pelatihan sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah,” tegas buku tersebut.

Untuk menjalankan program tersebut pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8.000,0 miliar – Rp10.000,0 miliar.

Sementara agar dapat memberikan efek sosial ekonomi yang maksimal, menurut buku ini, pelaksanaan Program Kartu Pra Kerja didesain dengan mempertimbangkan berbagai aspek dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas dan efisiensi anggaran.

Menurut pemerintah, program ini akan melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian/Lembaga (K/L), lembaga pelatihan negeri maupun swasta, perusahaan pencari tenaga kerja, platform digital, dan juga penerima manfaat itu sendiri.

Di samping itu, dalam rangka menghadapi perubahan struktur ekonomi menuju revolusi Industri 4.0, implementasi program Kartu Pra Kerja perlu dikembangkan dan didesain secara digital untuk melengkapi format yang selama ini sudah dijalankan.

Oleh karena itu, untuk menjalankan program ini, diperlukan satu lembaga pengelola atau Project Management Office (PMO) yang akan menangani implementasi program Kartu Pra Kerja baik akses regular maupun digital.

Comments

comments

Tags: Dana Kartu Pra KerjaKartu Pra KerjaRAPBN 2019
Previous Post

Offroader Sumbar Gelar Upacara HUT RI Ke-74 di Desa Kolok Nan Tuo – Sawahlunto

Next Post

Dewan Anggap Pemerintah Gagal Lindungi Hutan

Media Harapan

Next Post
Dewan Anggap Pemerintah Gagal Lindungi Hutan

Dewan Anggap Pemerintah Gagal Lindungi Hutan

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia