MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pemerintah RI terlihat kurang proaktif kepada publik soal sikap pemerintah RI terhadap ketidakadilan hak asasi manusia yang menimpa warga Uyghur di Xinjiang, China.
Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, Kamis (26/12) melalui telepon selulernya menyatakan, “Kami meminta pemerintah RI agar menunjukkan sikap lebih pro aktif dalam merespon kegelisahan rakyat Indonesia. Pemerintah boleh saja mengambil kebijakan bukan model megaphone diplomacy, tetapi tolong sikap dan perjuangan Pemerintah RI atas kasus Uyghur ini dikomunikasikan dan ditunjukkan kepada rakyat yang telah memberi mandat kepada Pemerintah.”
Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri ini menekankan bahwa sikap tidak teriak-teriak di publik itu mungkin pilihan, tetapi tetap harus mengambil langkah konkret. Lalu secara politik langkah tersebut harus dikomunikasikan kepada rakyat. Pemerintah RI jangan terkesan karena ewuh pakewuh dengan China kemudian juga diam-diam saja dengan dalih tidak mau intervensi urusan dalam negeri China.
“Terlebih sekarang rakyat Indonesia juga ingin tahu fakta sebenarnya yang terjadi di Xinjiang. Rakyat Indonesia perlu informasi yang jelas soal apa yang menimpa saudara-saudara Uyghur di sana. Sebagaimana kita ketahui bersama, di satu sisi Amerika Serikat sangat vokal menyampaikan informasi-informasi pelanggaran HAM, dan di sisi lain Pemerintah China sangat defensif menolaknya. Di tengah kesimpangsiuran ini, satu-satunya sumber informasi yang kita harapkan bisa dipercaya oleh rakyat Indonesia adalah pemerintah RI sendiri. Dan ini dapat tercapai jika pemerintah mau berkomunikasi dengan rakyat tentang apa yang terjadi di sana dan apa yang sedang mereka lakukan untuk membela hak asasi manusia Uyghur,” ujar Wakil Rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini. []