MEDIAHARAPAN.COM, Seram Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), minta Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur untuk segera mengeluarkan himbauan agar semua tempat hiburan malam yang ada di daerah ini ditutup dan tidak melakukan aktifitas sejak awal hingga ramadhan berakhir.
Untuk itu menurut Anggota DPRD Kabupaten SBT Bahrum Wadjo, Jumat (11/05/18), saat ini seharusnya Pemkab telah mengeluarkan surat edaran yang berisikan himbau bupati tentang penutupan tempat hiburan malam dan membagikan kepada tempat hiburan yang ada, mengingat bulan Ramadhan akan segera tiba.
“Selain himbau tempat penutupan hiburan malam, Pemkab juga harus menghimbau agar warung makan di daerah ini tidak buka siang hari selama ramadhan” ungkap Wadjo.
Menurut Wadjo dengan ditutupnya tempat hiburan malam selama Bulan Ramadhan diharapkan dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi umat muslim di Kabupaten SBT, yang juga sebagai kabupaten yang memiliki umat Islam terbesar di Provinsi Maluku, sehingga dapat melaksanakan ibadah selama Ramadhan dengan nyaman.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar Satpol PP dapat melakukan pengawasan dilapangan, agar himbau bupati nantinya terhadap sejumlah larangan aktifitas yang dapat menggangu keamanan dan kenyaman selama Bulan Ramadhan dapat diawasi dan dipatuhi oleh masyarakat Kabupaten SBT. “Pengawasan dilapangan menjadi penting agar pelaksanaan aturan dapat berjalan dengan efektif, dan masyarakat bisa merasakan manfaat dari kebijakan yang dibuat Pemkab”, pungkas tokoh muda SBT itu.
Penulis : Baim Rumadaul
Editor : Hamdani Tualeka











