• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Pemuda PAS Dukung Penolakan Ekstradisi Dr.Zakir Naik

Zakir adalah tamu di Malaysia dan selama beliau berada di Malaysia, beliau tidak pernah terlibat masalah hukum,  malah kehadiran beliau turut disenangi oleh mayoritas rakyat di dalam negara," kata Ketua Pemuda PAS

by Bilal
12 June 2019 10:05
in Featured, Internasional
0
Pemuda PAS Dukung Penolakan Ekstradisi Dr.Zakir Naik

MEDIAHARAPAN.COM, Malaka – Pemuda Partai Islam se-Malaysia (PAS) mendukung langkah Perdana Menteri Dr Mahathir Mohamad yang menolak permintaan India untuk mengekstradisi dia Internet Dr Zakir Naik.

Ketua Pemuda PAS, Muhammad Khalil Abdul Hadi mengkritik sikap Anggota Parlemen Bukit Gelugor, Ramkarpal Singh yang menentang keputusan Mahathir itu.

“Tindakan Ramkarpal menolak keputusan Mahathir untuk tidak memenuhi tuntutan ekstradisi pemerintah India adalah sangat tidak wajar,”

“Zakir adalah tamu di Malaysia dan selama beliau berada di Malaysia, beliau tidak pernah terlibat masalah hukum,  malah kehadiran beliau turut disenangi oleh mayoritas rakyat di dalam negara,”

“Saya percaya disebabkan status dan kredibilitas Zakir sebagai dai internasional, maka perdana menteri membuat keputusan untuk tidak mengekstradisi beliau ke India,” katanya dalam sebuah pernyataan, Selasa (11/6).

Muhammad Khalil yakin dengan kemampuan dan pengalaman Mahathir bahwa keputusan itu tidak akan menyebabkan berlakunya ketegangan hubungan dua negara antara Malaysia dan India.

Semalam, perdana menteri membandingkan status Zakir dengan permohonan Malaysia terhadap Australia berkenaan ekstradisi Sirul Azhar Umar, yang didakwa atas kasus pembunuhan.

“Sebelum kita terima (permohonan) ekstradisi (dari India), kita perlu tahu apa yang akan berlaku kepada (individu) yang diekstradisi.

“Umpamanya kita mempunyai seorang tersangka (Sirul) yang lari ke Australia. Kita minta Australia mengirim balik tetapi Australia mengatakan jika (Sirul) dipulangkan, dia akan dihukum gantung. Sampai sekarang Australia tak setuju (untuk ekstradisi Sirul).

“Kita juga berhak untuk menentukan orang yang kita ekstradisi itu mendapat hukuman yang adil,” katanya kepada wartawan, di Malaka.

Muhammad Khalil juga mengatakan tindakan Mahathir mengambil keputusan sendiri, termasuk soal pelantikan Latheefa Koya sebagai ketua pesuruhjaya SPRM, menunjukkan kelemahan anggota kabinetnya.

“Yang terbaru ini jika dilihat, Mahathir membuat dua keputusan yang cukup besar tanpa konsultasi dulu kepada kabinet.

“Apakah bisa dikatakan kabinet yang ada sekarang lemah dan terdapat anggotanya tidak mampu sebagaimana yang kritik hingga Mahathir langsung tidak konsultasi kepada mereka?

“Ataupun adakah Mahathir tidak percaya sebagian dari mereka lalu membuat keputusan sendiri?” tanya Muhammad Khalil. (MalaysiaKini/bilal)

Comments

comments

Tags: Dr Zakir NaikMahathir MuhammadmalaysiaPemuda PAS
Previous Post

Amnesty: Polisi Tidak Concern Soal Korban 22 Mei 2019

Next Post

Oposisi Sudan Tunda Pembangkangan Sipil

Bilal

Next Post
Oposisi Sudan Tunda Pembangkangan Sipil

Oposisi Sudan Tunda Pembangkangan Sipil

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, Perempuan Limpapeh Rumah Nan Gadang

Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, Perempuan Limpapeh Rumah Nan Gadang

9 September 2025 20:44

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia