MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Dalam momen memperingati Hari Lahir Pancasila, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bertekad akan makin gencar memerangi mafia pangan.
Oleh karena itu, Kementan mendukung penuh upaya penegakan hukum dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum.
“Bertepatan dengan hari Lahir Pancasila ini, saya serukan perangi mafia pangan. Tutup perusahaan nakal, dan buka pintu lebar lebar bagi perusahaan dan investor yang profesional dan berintegritas,” sebutnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/6/2018).
Amran menegaskan bagi perusahaan importir nakal yang pemiliknya telah ditetapkan tersangka oleh Polri kemarin yaitu PT PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ, langsung diblacklist. Perusahaan dan kroninya ditutup, tidak boleh bisnis di sektor pangan.
“Kami sudah sampaikan ke Satgas Pangan Mabes Polri, mafia pangan harus dituntas. Jadi bagi para pengusaha, jangan coba main-main. Kami tidak akan memberi kompromi, yang mempermainkan petani dan konsumen,” pintanya.
Kementan mengindikasikan mafia itu bermain pada pelaksanaan wajib tanam dan berusaha menyuap agar lolos tidak melakukan wajib tanam.
“Kita harus bersih bersih dan sikat habis mafia pangan. Bagi 26 importir yang sudah mendapat izin impor 2018, terus kami evaluasi, apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan segan mem-blacklist beserta group perusahaannya. Demikian juga bagi importir yang tidak melakukan wajib tanam, langsung di-blacklist perusahaannya,” sebut Amran.
Amran menyebutkan blacklist juga diberlakukan bagi perusahaan yang bermasalah dengan hukum, impor tidak sesuai peruntukan, mempermainkan harga sehingga dispasritas tinggi 500 hingga 1000 persen, dan lainnya.
Lebih lanjut Amran menegaskan tata kelola pangan diperbaiki dengan kebijakan baru. Perusahaan yang diblacklist PT. PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ digantikan dengan BUMD Sumbar, Jabar, Jatim, NTB Perusda Sulsel, BUMN maupun perusahaan lokal masuk ke dalam bisnis bawang putih. Bila di pasar terjadi gejolak harga, mereka akan menstabilkan harga dengan operasi pasar.
“Merekapun wajib tanam bermitra dengan petani. Pola kemitraan petani diyakini menguntungkan kedua belah pihak,” tegasnya.
Amran memang mengaku tengah gencar menggalakkan program swasembada bawang putih pada 2021. Mengacu pada roadmap, untuk swasembada membutuhkan produksi bawang putih 550 ribu ton dengan areal tanam 80 ribu hektare.
“Program ini harus dikejar dan diwujudkan. Kita harus mampu membalikkan dari kondisi saat ini 96 persen konsumsi bawang putih dipenuhi dari impor dan pada 2021 menjadi swasembada bahkan ekspor. Bila luas tanam 2017 hanya 2 ribu hektare maka tahun 2021 harus dikejar mencapai 80 ribu hektare,” tegasnya.
Amran menjelaskan untuk mencapai target swasembada telah dilakukan identifikasi potensi lahan sesuai agroekosistem luas 600 ribu hektare, disediakan benih unggul, menggenjot luas tanam dan pengendalian importasi.
Setiap importir dikenakan wajib tanam dan berproduksi 5 persen dari volume permohonan rekomendasi impor. Pengembangan luas tanam diperoleh dari dukungan APBN, swadaya petani, investor maupun wajib tanam importir.
“Membangun pertanian tidak hanya menata aspek teknik nya saja, melainkan membenahi tata kelolanya. Sesuai arahan Bapak Presiden RI, kita membenahi secara komprehensif termasuk proses bisnisnya dan reformasi mental. Nilai tambah pada hilirisasi dan tata niaga harus diraih untuk kesejahteraan petani,” tambahnya.
Amran mengungkapkan tata niaga bawang putih terus dibenahi meski masih banyak ditemukan anomali dalam tata niaga karena ada pihak mempermainkan harga sehingga merugikan konsumen dan petani.
“Harga di China Rp 5.600 per kg, harga bersih masuk Indonesia berkisar 8 hingga 10 ribu per kg, sedangkan harga di konsumen dipermainkan mahal pernah mencapai Rp 45 hingga 50 ribu per kg. Ini kan setahun mereka bisa menangguk untung Rp 19 triliun.
“Keuntungan ini sangat fantastik dinikmati segelintir orang dan menyengsarakan jutaan rakyat. Ini jelas tidak berperikemanusiaan,” ungkapnya.