MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta(10/02), Terhitung mulai tanggal 13 Februari 2017, Polda Metro Jaya dan Jasa Marga memberlakukan kembali Pengaturan Lalu Lintas Contraflow di Jalan Tol Dalam Kota (Cawang-Semanggi) Km 1+700 s.d Km 8+100 dalam rangka meningkatkan pelayanan operasional untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Jasa Marga berdasarkan Diskresi Kepolisian akan memberlakukan Contraflow pada hari kerja pada pukul 06.00 s.d 09.00 dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas akibat proyek pembangunan infrastruktur dalam waktu yang bersamaan, yaitu Pembangunan Jalan Layang Pancoran dan Proyek Light Rail Transit (LRT).
Contraflow juga diharapkan dapat menguraikan kepadatan di Simpang Susun Cawang akibat pertemuan lalu lintas dari arah Jagorawi, Cikampek dan Tanjung Priok yang mencapai 100 ribu kendaraan setiap harinya.
Contraflow dilakukan mulai dari Cawang Km 01+700 hingga Semanggi Km 8+100, dimana pengguna jalan yang menuju Semanggi dan sekitarnya dapat keluar melalui _exit/off_ _ramp_ MPR/DPR setelah Semanggi.
Untuk mendukung Contraflow Cawang-Semanggi, Jasa Marga meningkatkan pelayanan operasional dengan memaksimalkan petugas Layanan Jalan Tol (LJT), Derek dan Ambulans serta meningkatkan pelayanan transaksi dengan optimasi petugas Jemput Transaksi (PUTTRA) dan optimalisasi gardu tol.
Jasa Marga terus bekerjasama dengan Kepolisian Polda Metro Jaya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Bina Marga, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta pihak terkait lainnya untuk terus dapat meningkatkan pelayanan operasional untuk pengguna jalan tol. (Bams)






