• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Sukmawati

by Media Harapan
18 June 2018 06:47
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Sukmawati

Sukmawati Soekarnoputri (Poto Ist)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pihak Kepolisian akhirnya mengeluarkan surat perintah penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan pengeluaran surat SP3 tersebut karena tidak ditemukannya perbuatan melawan hukum atau pidana yang dilakukan oleh Sukmawati.

“SP3 ini adalah surat perintah penyelidikan ya, bukan penyidikan. karena perkara masih tahap penyelidikan. Dihentikan karena tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana sehingga perkara tersebut tidak dapat dinaikkan ketahap penyidikan” Kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal di Jakarta Minggu, 17 Juni 2018 Seperti dilansir Antara.

Diketahui sebelumnya, Soekmawati melalui Puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakannya di ajang Indonesia Fashion week pada 29 Maret 2018 telah menuai gelombang perotes keras dari kalangan muslim karena melecehkan Syariat Islam,

Azan dan cadar.

Dalam kasus ini, Polisi telah menerima 30 Laporan dan memeriksa 28 Pelapor, sementara 2 orang pelapor telah mencabut laporannya sendiri.

Penyidik juga telah meminta keterangan 4 orang Ahli yang terdiri atas Ahli Bahasa, Ahli Sastra, ahli Agama dan Seorang Ahli Pidana. (MH007)

Comments

comments

Previous Post

Putusan Pengadilan di Serang Tim NH, Mantan Ketua PBHI angkat bicara

Next Post

Ketika Etika Menentukan Nyawa

Media Harapan

Next Post
Ketika Etika Menentukan Nyawa

Ketika Etika Menentukan Nyawa

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia