MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan bahwa mobil Honda City yang Ditembaki oleh anggota Kepolisian Polres Lubuklinggau pada selasa 18 April 2017 tidak terdaftar di Samsat.
”Saat ini polisi masih mendalami tentang motif mengapa tidak berhenti dan melarikan diri saat dihentikan dalam razia. Hasil pengecekan ke samsat kendaraan tidak terdaftar,” terang Karo Penmas Div Humas Polri.
Rikwanto menjelaskan saat petugas jajaran Polres Lubuk Linggau menggelar razia gabungan, petugas menghentikan semua kendaraan yang melintas.Namun, Pengemudi mobil sedan merk Honda City warna hitam Nopol BG 1488 ON yang berisikan 8 orang warga sipil dari arah Mesat seni menuju Bandara Silampari, ketika hendak di berhentikan mobil tidak mau berhenti dan mencoba menabrak anggota yang sedang melakukan razia.
“Melihat gelagat yang tidak baik tersebut anggota mengambil inisiatif untuk mengejar. Setibanya di Jalan SMB II Kelurahan Margamulya ada anggota polres Lubuk Linggau yang mengejar dan melakukan penembakan peringatan ke atas udara sebanyak 3 x tembakan, ” jelas Rikwanto.
Atas peristiwa ini 1 orang meninggal dunia 1 orang yang sempat dilarikan ke rumah sakit Sobirin. Adapun identitas korban yang mengalami luka tembak berada di RS.Sobirin yaitu :
1. Dewi Erlina (40) tertembak bahu kiri atas, alamat Dusun 4 Desa Blitar Muka Kec.Sindang Kelingi Kab.Rejang Lebong
2. Novianti ( 30) Pundak kanan Irt Alamat Rt.09 Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
3. Genta (2) tertembak kepala bagian samping kiri (tembes) anak dari ibu novianti.
4. Surini ( 54) Meninggal Dunia tertembak sebanyak 3 x bagian dada (Ortu Sdri.Dewi Erlina) alamat Dusun 4 Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.
5. Indra (33) tertembak leher bagian depan (Kritis) (Adik kandung Sdri.Dewi Herlina) alamat Dusun 4 Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.
6. Diki (30) Supir tertembak bagian perut kiri. alamat Dusun 4 Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.
Source: Humas Mabes polri











