MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Polres Cianjur dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda jabar telah menahan 30 pengunjuk rasa di Gedung DPRD Cianjur yang berhujung terbakarnya 4 orang anggota Polres Cianjur.
“Saat ini sudah 30 orang pengunjuk rasa yang diamankan oleh kepolisian, mereka dari beberapa elemen” Kata Kabiro Penmas Masbes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta.
Dijelaskan, ke 30 pengunjuk rasa tersebut berasal dari berbagai elemen organ mahasiswa yakni, GMNI, PMII, HMI, IMM, HIMAT, CIF dan HIMA Persis Cianjur.
Dedi Prasetyo menerangkan, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya berupa sepanduk, ban bekas, jaket almamater, 24 telefon genggam serta barang lain yang dipergunakan para pengunjuk rasa dalam membakar ban dan aksi unjuk rasanya.
Saat ini pihak Kepolisian masih mendalami pengunjuk rasa yang melakukan pelemparan bensin sehingga 4 anggota Polres Cianjur mengalami luka bakar.