• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Polri Tangguhkan Mayjen Purn Soenarko

Sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Soenarko adalah karena Soenarko kooperatif.

by Bilal
21 June 2019 14:35
in Featured, Nasional, Politik & Keamanan
0
Polri Tangguhkan Mayjen Purn Soenarko
0
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Polri mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Demikian dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Ia mengatakan penyidik masih memproses administrasi penangguhan penahanan Soenarko.

“Sekarang masih proses administrasi. Hari ini beliau akan ditangguhkan (penahanan),” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6) seperti dilansir Antara.

Dedi mengatakan, sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Soenarko adalah karena Soenarko kooperatif.

“Pertimbangan dari penyidik, karena yang bersangkutan kooperatif, tapi ada syarat lainnya yakni tidak mengulangi perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri,” katanya.

Selain itu pertimbangan lainnya adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bersedia menjadi penjamin Soenarko. “Ada penjaminnya, Pak Luhut dan Panglima TNI,” katanya.

Kendati demikian, Dedi memastikan proses penanganan kasus Soenarko tetap berjalan sesuai prosedur.

Sebelumnya mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.

Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019. (bilal)

Comments

comments

Tags: #MAYJEN SOENARKOPasal MakarPemilikan Senjata Api Ilegal
Previous Post

Rahmat Baequni Diperiksa Polda Jabar

Next Post

Trump Batalkan Tiba-Tiba Rencana Serangan ke Iran

Bilal

Next Post
Trump Akui Dataran Tinggi Golan Milik Israel

Trump Batalkan Tiba-Tiba Rencana Serangan ke Iran

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia