MEDIAHARAPAN.COM, Komering – Para Bandar ganja Seperti tidak pernah takut dengan penangkapan terhadap para Bandar, pasalnya Polsek Teluk Gelam Resor Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan berhasil menangkap 3 orang Bandar dan mengamankan 70 bungkus ganja kering dengan berat 70 Kilogram.
Penangkapan itu berawal dari laporan karyawan Rumah Makan Pagi Sore diteluk gelam pada Kamis 23 maret 2017 yang meneruskan omongan salah satu sopir bus AKDP jurusan Aceh-Lampung yang memberi tahu bahwa didalam Bus yang dikendarainya ada wanita membawa tiga keranjang buah namum tidak naik lagi saat ada razia di Jambi.
Mendapatkan Laporan tersebut, Kapolsek Teluk Gelam Iptu Agus yang langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa tiga keranjang buah tersebut dan ternyata ditemukan 70 bungkus ganja kering dengan berat 70 kg.
Atas temuan itu, Kapolsek Teluk Gelam langsung melaporkan penemuan ganja tersebut ke Kapolres Ogan komering Ilir, dan Kapolres memerintahkan Kasat Narkoba AKP Joni Fajri SH, MH, untuk melakukan penyidikan.
Kasat Narkoba bersama anggota kemudian bergerak mengikuti tujuan pengiriman ganja, dan setibanya dialamat tujuan aparat berhasil menangkap Tiga tersangka pemilik ganja kering tersebut saat akan mengambil di pinggir jalan Lintas Provinsi Lampung. (MH007)
Soucre:Humas Polda Sumsel/Polres OKI