MEDIAHARAPAN.COM, Surakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan sikap mendukung secara penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Muhadjir Effendy terkait pelaksanaan pendidikan karakter Lima Hari Sekolah yang dituangkan dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2017.
“Kami yakin Mendikbud Prof Muhadjir Effendy telah mengambil kebijakan yang benar dan tepat dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden untuk keberhasilan pendidikan karakter. Mendikbud juga dikenal sebagai ahli pendidikan yang basis akademiknya kuat dan pengalamannya di dunia pendidikan luas, sehingga berada di jalur kebijakan yg kuat, taat asas, dan konstitusional.” Kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/6/2017).
Atas dasar itu, PP Muhammadiyah berharap agar Presiden memberikan penguatan dan mendukung sepenuhnya kepada Mendikbud atas kebijakan yang telah diambil, karena pada dasarnya kebijakan tersebut menjalankan kebijakan pendidikan karakter yang menjadi komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk diimplementasikan.
“Jika dirujuk pada Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tampak sekali kuatnya dasar aturan dan pertimbangan yg dijadikan pijakan, bahwa apa yg dilakukan Mendikbud sepenuhnya melaksanakan kebijakan Presiden.” Jelas Haedar Nashir.
Muhammadiyah juga berharap bila ada wacana atau rencana menaikkan Permendikbud menjadi Perpres maka seyogyanya untuk menyempurnakan dan memperkuat kebijakan yang telah diambil Mendikbud, sebaliknya tidak mengaburkan, memperlemah, dan membatalkannya.
Haedar menegaskan, Kebijakan pendidikan di Indonesia perlu lebih dinamis dan progresiif untuk penguatan pendidikan karakter dan membangun daya saing bangsa agar tidak kalah oleh bangsa-bangsa lain, sehingga apa yang telah diambil kebijakan oleh Mendikbud tersebut dapat menjadi bagian dari revitalisasi pendidikan nasional menghadapi era persaingan global.
Sementara itu, Usai bertemu dengan Mendikbud dan Rais Amm PBNU KH. Ma’ruf Amin siang tadi di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menyatakan membatalkan kebijakan Full Day School (FDS) yang digagas oleh Mendikbud dan akan melakukan penataan ulang terhadap aturan tersebut. (MH007)