• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

PP PERWATI: Pemerintah Harus Rersponsif Berantas Judol

Judi online berkembang karena kurangnya upaya preventif

by An Abi
23 July 2024 13:36
in Featured, Focus
0
PP PERWATI: Pemerintah Harus Rersponsif Berantas Judol
0
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

Jakarta – Dalam beberapa dekade terakhir, internet telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia, termasuk cara kita berkomunikasi, belanja, bekerja, dan bahkan bermain. Salah satu fenomena yang menonjol dalam era digital ini adalah maraknya judi online.

Dulu, aktivitas ini lebih sering terjadi di kasino fisik atau tempat perjudian yang sudah ada sejak lama. Namun, dengan munculnya platform-platform perjudian online, aktivitas ini menjadi lebih mudah diakses dan tersebar luas di seluruh dunia. Judi online mencakup berbagai bentuk permainan, mulai dari kasino tradisional seperti slot dan blackjack, hingga taruhan olahraga dan lotere.

Fenomena ini menarik perhatian banyak pihak, baik yang mendukung maupun yang menentangnya. Pro dan kontra terkait judi online mencakup aspek-aspek seperti kebebasan individu, masalah keuangan, dampak sosial, dan regulasi pemerintah.

Di Indonesia, judi termasuk judi online adalah dilarang baik secara agama maupun secara hukum. Namun, meski dilarang, praktik judi online masih marak dilakukan, bahkan cara judi online saat ini semakin beragam. Hal ini didukung karena internet yang semakin mudah untuk diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Namun, menurut penelitian yang dilakukan oleh Hadiyanto Kenneth (2013) hal utama yang melatarbelakangi perkembangan judi online di tanah air adalah minimnya upaya preventif yang dilakukan pemerintah dan penyalahgunaan fasilitas perbankan. Kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalahgunakan pelaku judi online untuk melakukan transaksinya.

Menyikapi perkembangan judi online yang semakin mewabah saat ini, Pimpinan Pusat Persatuan Wanita Tarbiyah Islamiyah (PP PERWATI) menolak secara tegas segala bentuk politisasi dan legalisasi judi. Maraknya patologi sosial atau penyakit sosial yang timbul akibat judi online sudah sangat kronis.

Sebagai organisasi kemasyarakatan (ORMAS) PP PERWATI Mendesak Perlu ada upaya yang cepat, tepat, terukur, komprehensif, akuntabel dan transparan dalam memberantas judi online (JUDOL).

PP PERSATUAN WANITA TARBIYAH ISLAMIYAH

PP PERWATI Mendesak Pemerintah untuk proaktif merespon masifnya JUDOL yang sudah dalam kondisi darurat, harus ada langkah konkret dalam pemberantasannya. Sebagai ORMAS Perempuan kami sangat prihatin dan menolak secara tegas JUDOL. Oleh karena itu, dalam rapat pleno PP PERWATI yang diselenggarakan pada hari Minggu, 15 Juli 2024 di kantor pusat Perwati, Jalan Paseban Jakarta Pusat, disamping membahas persoalan internal lainnya, PP PERWATI juga merumuskan pernyataan kepeduliannya terhadap persoalan judi online, dimana PP PERWATI bersikap:

  1. Mendesak Pemerintah Pusat Harus Segera Bertindak komprehensif untuk memberantas praktik judi online karena sudah menjadi persoalan sosial yang meresahkan.
  2. Siap berkolaborasi dalam pemberantasan Judi online (JUDOL), sebagi wujud keterlibatan multi dimensi dari kalangan masyarakat sipil dalan proses penegakan hukum.
  3. Mendorong pembentukan badan rehabilitasi untuk korban kecanduan judi online. Badan ini sebagai bagian integral dalam memberantas judi online yang menyediakan layanan bantuan konseling dan program rehabilitasi bagi korban kecanduan judi online.
  4. Mendukung ORMAS, LSM serta Lembaga yang relevan untuk dapat menjadi katalisator dalam meluaskan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat untuk mengurangi daya tarik judi online sebagai cara cepat mendapatkan uang.
  5. Menghimbau para orang tua dan guru senantiasa memberikan perhatian dan pengawasan pada anak-anak untuk bijak menggunakan gadget dan internet supaya dapat terhindar dari pengaruh buruk judi online.

Dan yang terpenting, sebagai Perempuan, orang tua dan bagian dari masyarakat, PERWATI juga perlu mengedukasi diri mengenai judi online sehingga bisa menjadi benteng agar anak dan anggota keluarga lain tidak terpapar judi online.

Semoga Segala upaya bentuk ikhtiar kita dalam memberantas JUDOL diberikan petunjuk dan perlindungan dari Allah SWT

 

Jakarta, 15 Juli 2024

Dra. Hj. Asdirwati Ali, MM.

PIMPINAN PUSAT

PERSATUAN WANITA TARBIYAH ISLAMIYAH

Comments

comments

Tags: Judi OnlinePERWATI
Previous Post

Prodi PAI Universitas Al-Amien Prenduan Raih Akreditasi Unggul

Next Post

International Islamic Expo 2024: BPKH Limited Perluas Investasi Hotel di Saudi

An Abi

Next Post
International Islamic Expo 2024: BPKH Limited Perluas Investasi Hotel di Saudi

International Islamic Expo 2024: BPKH Limited Perluas Investasi Hotel di Saudi

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia