• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda Karena Gubernur Tidak Hadir

by Ghazi
19 March 2020 10:24
in Daerah, Featured, Pemerintahan
0
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda Karena Gubernur Tidak Hadir

MEDIAHARAPAN.COM, BENGKULU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Bengkulu menggelar Rpat Paripurna  ke -XI Masa Persidangan ke -1 Tahun Sidang 2020, di ruang Rapat Paripurna, Rabu (18/3).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Samsu Amanah dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah yang beragendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas tiga Raperda usulan Gubernur Bengkulu.

Adapun ketiga Raperda usulan Gubernur Bengkulu yang telah dibahas yaitu, Raperda peubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Kemudian, Raperda Provinsi Bengkulu tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021.

Dalam penyampainnya yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing Fraksi DRPD Provinsi yang terdiri delapan Fraksi, menyetujui ketiga Raperda usulan Gubernur tersebut dijadikan Perda Provinsi Bengkulu.

“Setelah memberikan masukan dan saran terhadap hasil pembahasan dari Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga Raperda Provinsi Bengkulu diatas, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirahim, fraksi Amanat dan Keadilan setuju Raperda diatas ditingkatkan lebih lanjut menjadi Perda Provinsi Bengkulu sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Sefty Yuslinah, membacakan Pandangan Akhir fraksinya.

Selanjutnya, dengan disetujui oleh seluruh fraksi, pimpinan rapat mengambil keputusan bersama atas persetujuan ketiga Raperda tersebut untuk dijadikan Perda.

Sedangkan agenda penandatanganan keputusan bersama ditunda pada rapat paripurna selanjutnya, dikarenakan adanya permintaan dari anggota Dewan provinsi, agar pelaksanaan penandatanganan keputusan bersama tersebut wajib dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu.(MC)

Comments

comments

Tags: DPRD provinsi BengkuluGUBERNUR BENGKULU
Previous Post

Antisipasi Penyebaran Virus Corona (COVID-19), Dosen IPA IAIN Batusangkar Ciptakan Hand Sanitizer Beraroma Sereh

Next Post

Aksi Sosial WMI Bersama Prima DMI Bengkulu Semprot Disinfektan Di Masjid

Ghazi

Berjuang untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari pada hari sebelumnya

Next Post
Aksi Sosial WMI Bersama Prima DMI Bengkulu Semprot Disinfektan Di Masjid

Aksi Sosial WMI Bersama Prima DMI Bengkulu Semprot Disinfektan Di Masjid

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia