• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen

REKLAMASI dan DANA POLITIK

by Media Harapan
20 May 2017 16:11
in Citizen, Featured, Opini
0

Oleh: Muslim Arbi
(Gerakkan Aliansi Laskar Anti Korupsi)

Hampir dapat di pastikan bahwa Reklamsi Teluk Jakarta (Reklamsi) menyimpan misteri kuat yang perlu di bongkar tuntas ke Publik. Ada dugaan kuat bahwa dalam Reklamasi itu pasti terkait dengan pedanaan dalam transaksi politik dan kekuasaan.

Kalau di lihat dari mula nya Reklamsi ini jalan sudah tersandung sejumlah masalah. Mulai dari Aroma kong kali kong antara Pemprov DKI dibawah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di mana izin reklamsi yang di keluarkan Ahok belum memiliki perdanya. Bahkan terkait soal Perda DPRD DKI ini, Preskom Podomoro, Ariesman Wijaya dan M Sanusi, Komisi A DPRD DKI masuk penjara.

Beberapa kali Sidang Gugatan di Pengadilan, Pemprov DKI selalu kalah. Ini membuktikan bahwa proses perizinan yang di keluarkan oleh Gubernur Basuki, langgar Hukum dan Aturan. Dari proses yang terburu buru dan kesan disembunyikan dari pantau dan pengamatan publik, praktisi lingkungan dan para ahli, sudah di duga ada yang disembunyikan.

Jika melihat dari Proyek Hangki Pengki ini melalui sudut pendanaan, pasti sangat besar dan fantastis. Bagaimana tidak pulau buatan itu sudah pasti butuh pengeluaran dana ratusan bahkan ribuat triliunan. Sehingga dana puluhan triliunan untuk membungkan parpol pendukung dan kost politik pasti gampang saja ngucur.

Konon, sebelum Pilgub DKI, ada berita Rp 12 Triliun yang di keluarkan oleh Pengembang untuk membujuk Parpol pengusung Cagub yang keluarkan izin Reklamasi. Dengan harapan Cagub nya bisa menang lagi dan Proyek Reklamsi pun mulus dan moncer.

Kegigihan Menko Maratim saat di jabat oleh Dr Rizal Ramli untuk hentikan Reklamsi itu pun membuat nya terpental dari Kabinet Presiden Joko Widodo. Jendral (Pur), Luhut Binsar Panjaitan pun begitu menggantika Bang RR panggilan akrab Rizal Ramli, tancap gas. Mau meneruskan Reklamsi meski di tentang oleh para Aktifis dan Mahasiswa dan Nelayan.

Bahkan, terbetik berita Pemerintah Pusat mau ambil alih reklamasi ini. Padahal usulan hentikan Reklamsi di Era Menko Rizal Ramli sudah melalui kajian dari berbagai pakar dan ahli. Sehingga, jika Pusat mau ambil alih dan meneruskan terlihat aneh dan mencurigakan.

Kenekatan dan ngototnya Pemerintah di bawah Joko Widodo, dapat di anggap otoriter dan abaikan suara Rakyat. Karena, tidak setuju dengan Reklamsi Teluk Jakarta. Tapi selain faktor ketidak setujuan Warga DKI, Reklamsi ini memang menyimpan Dana Besar seperti yang sudah di singgung di atas. Dana Trilunan itu bisa menjadi Money Politik untuk menjaga Reklamsi tetap jalan lancar dan juga membungkan Parpol atau Tokoh Parpol yang mata duitan untuk biayai partai nya.

Konon, ada Ketum Partai yang menerima puluhan Trilunan untuk memuluskan Jago mereka yang sudah keluarkan izin reklamsi duluan. Soal isu dana yang mengalir dari Taipan Pengembang semakin santer di bicaraka di publik. Seminar Stop Reklamsi beberapa waktu di Gedung DPR, Pak Amin Rais dukung penghentian Reklamsi dan usut isu Dana Rp 10 Triliun.

Jika, DPR, parpol2, Para Tokoh dan Aktifis mau saja bersama sama menyuarakan Stop Rekmasi. Maka tidak ada pilihan lain. Presiden harus keluarkan Keppres untuk Stop Reklmasi. Dan untuk menghilang kan kecurigaan Masyarakat terhadap ada nya Dana Politik dalam Proyek Reklamasi yang dianggap di dukung pemerintah, maka pengusutan Dana Politik untuk harus mendapat perhatian pemerintah.

Demi membersihkan diri dari kecurigaan Publik terhadap peran Istana bermain dalam kasus Reklamsi, maka Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepolisan dan Kejaksaan untuk usut dana tersebut. Begitu juga KPK harus berani untuk turut mengusutnya. Dengan demikian KPK tidak dianggap sebagai antek Istana.

Mojokerto, 20 Mei 2017.

Comments

comments

Previous Post

Gandeng Ibu-Ibu Pengajian, MPR-RI Gelar Sosialisasi 4 Pilar

Next Post

Djoko Edhi: ICOR Darurat Itu Yang Harus Digebuk Mister Presiden!

Media Harapan

Next Post

Djoko Edhi: ICOR Darurat Itu Yang Harus Digebuk Mister Presiden!

BERITA POPULER

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33

REKLAMASI dan DANA POLITIK

20 May 2017 16:11

BERITA TERBARU

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

30 September 2025 13:18
UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia