• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Sebatas Marketplcae, Traveloka dan Tokopedia Tidak Bisa Sebagai Penyelenggara Umrah

by Media Harapan
26 July 2019 09:09
in Featured, Nasional, Ragam
0
Sebatas Marketplcae, Traveloka dan Tokopedia Tidak Bisa Sebagai Penyelenggara Umrah

Menteri AGama Lukman Hakim Saifuddin saat raker dengan DPR bahas penyelenggaraan haji dan umrah digital. foto:boy

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa startup seperti Traveloka dan Tokopedia tidak akan berfungsi atau menjadi penyelenggara umrah, keduanya juga startup lainnya hanya sebagai marketplace saja.

“Startup semisal Traveloka dan Tokopedia sudah menyatakan hanya sebagai marketplace atau tempat promosi perjalanan umrah, tapi pengurusan atau penyelenggara umrah tetap oleh  Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” tegas Menag saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakara, Kamis (25/07).

“Saya sudah bicara dengan Menteri Kominfo bahwa unicorn tersebut tidak mungkin berubah fungsi sebagai penyelenggara umrah, mereka hanya sebagai marketplace saja,” tambah Menag.

Ditandaskan Menag, kedua kementerian Kemenag dan Kominfo memiliki kewenangan masing-masing.

“Yang mengatur umrah Kemenag dan yang mengatur marketplace adalah Kominfo, undang-undang juga tegas mengatakan pengelola atau penyelenggara umrah adalah PPIU, itu sudah kita pagari. Tapi kita tidak bisa melarang startup sebagai tempat marketplace, sejauh ini belum ada regulasinya,” ucap Menag.

Sebelumnya, dalam merespon pertanyaan banyak pihak mengenai umrah digital, Kementerian Agama telah menginisiasi pertemuan dengan Traveloka, Tokopedia, dan Kemkominfo, di Kantor Kemenag, Jakarta, 19 Juli 2019 lalu.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa perjalanan ibadah umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Traveloka maupun Tokopedia menegaskan tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Ini juga berlaku bagi marketplace lainnya. (MH007)

Comments

comments

Tags: Menteri AgamaTOKOPEDIATRAVELOKAUmrah
Previous Post

Aklamasi, DPR Setujui Amnesti Baiq Nuril

Next Post

Budi Gunawan, Orang Kuat Baru Indonesia

Media Harapan

Next Post
Budi Gunawan, Orang Kuat Baru Indonesia

Budi Gunawan, Orang Kuat Baru Indonesia

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58
susu

6 Pilihan Susu Pertumbuhan Anak, Cek Sumber Susu hingga Komposisinya

12 August 2026 10:41
Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia