• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Seorang WNI Jadi Pelaku Perkosaan Terbanyak dalam Sejarah Inggris

Reynhard, usia 36 tahun, dinyatakan bersalah telah melakukan lebih dari 150 pelanggaran.

by Bilal
7 January 2020 14:40
in Featured, Internasional
0
Seorang WNI Jadi Pelaku Perkosaan Terbanyak dalam Sejarah Inggris

MEDIAHARAPAN.COM, Manchester – Seorang mahasiswa asal Indonesia Reynhard Sinaga telah divonis hukuman seumur hidup atas sejumlah kasus perkosaan di Inggris. Reynhard juga disebut sebagai pelaku tindak pemerkosaan terbanyak dalam sejarah di neger Ratu Elizabeth itu.

Reynhard, usia 36 tahun, dinyatakan bersalah telah melakukan lebih dari 150 pelanggaran, 136 diantaranya adalah pemerkosaan dengan semua korbannya adalah pria.

Dalam empat persidangan terpisah di kota Manchester, Inggris, Reynhard dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan seksual terhadap 48 pria. Reynhard disebutkan telah “membius” para korban, setelah mereka diajak datang ke apartemennya.

Menurut pihak penuntut, kebanyakan korban sebelumnya diiming-imingi untuk beristirahat atau minuman keras, sebelum diperkosa. Pengadilan menyebutkan “ironisnya”, Reynhard kemudian merekam semua aksi yang ia lakukan pada korbannya.

Dalam keputusannya di pengadilan Manchester, hakim menyatakan Reynhard harus mendekam di penjara sedikitnya 30 tahun, karena 159 tindak kriminal yang dilakukan antara bulan Januari 2015 sampai bulan Mei 2017.

Sebelumnya sidang ini tidak boleh diliput oleh media, namun setelah keputusan hakim memutuskan bahwa media boleh memberitakannya.

Ian Rushton, jaksa penuntut dalam kasus ini menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai ‘pemerkosa yang memiliki korban paling banyak dalam sejarah di Inggris.’

Setelah menamatkan pendidikan S1 di Indonesia, Reynhard pindah ke Inggris di tahun 2007 untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di Manchester dan Leeds.

Menurut laporan BBC, semua tindak perkosaan itu dilakukan di apartemennya yang berada di pusat kota Manchester, yang sudah ditinggalinya sejak 2011 sampai sebelum ditahan pada Juni 2017.

Di area seputar tempat tinggalnya terdapat sejumlah klub malam, yang diduga tempat dimana Reynhard mencari para korbannya.

Kepolisian mencurigai obat bius yang digunakan Reynhard adalah GHB, gamma hydroxybutyrate, obat yang dapat membuat korban tak sadarkan diri dan tertidur berjam-jam.

Menurut polisi, hampir semua korban adalah pria heteroseksual, yang mengatakan tidak ingat sama sekali dengan apa yang terjadi dengan diri mereka saat berada di apartemen Reynhard.

Polisi menguak kasus ini setelah seorang korban pemerkosaan terbangun di apartemen Reynhard, sempat melawan, lalu melapor ke polisi dengan membawa salah satu hape milik Reynhard.

Dalam ponsel itu, polisi kemudian menemukan rekaman video tindak pemerkosaaan yang dilakukan Reynhard.

Polisi mengatakan tayangan video tersebut hampir sama dengan ‘250 film dalam DVD dan sekitar 300 ribu foto.”

Dalam keterangannya kepada polisi, Reynhard bersikeras jika para pria tidak keberatan untuk diajak dalam permainan “fantasi seksualnya”.

Penyelidikan polisi atas tindak pemerkosaan yang dilakukan Reynhard menjadi paling besar dalam sejarah di Inggris. Untuk pertama kalinya pihak penuntut membaginya dalam empat sidang terpisah.

Polisi Inggris mengatakan masih ada korban yang belum diketahui identitasnya dan mendesak agar mereka yang pernah menjadi korban untuk melapor ke polisi. [Reuters]

Comments

comments

Tags: Kasus Perkosaan
Previous Post

Indonesia Siap Evakuasi WNI, Jika Situasi Timteng Terus Memanas

Next Post

Gempa 6,4 SR Landa Sinabang-Aceh

Bilal

Next Post
Gempa 6,4 SR Landa Sinabang-Aceh

Gempa 6,4 SR Landa Sinabang-Aceh

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia