Jakarta – Sidang ke tiga Kasus penistaan Agama dengan tersangka Gubernur DKI Non Aktif Basuki Tjahya Purnama alias Ahok yang digelar hari ini, Selasa (27/12/2016), kembali diikuti ratusan Massa dari berbagai ormas Islam.
Massa yang membawa atribut dan sepanduk “Tangkap & Penjarakan Ahok” itu telah datang sejak pukul 6.30 pagi di eks Gedung PN. Jakarta Pusat Jalan Gajah Mada, Jakarta.
Dengan menggunakan 2 unit Mobil Komando bersoundsytem besar massa berorasi menuntut keadilan hukum dan meminta Majelis Hakim menolak Nota Keberatan (Eksespi) Ahok.
Seorang peserta aksi menyatakan optimismenya bahwa Majelis Hakim Akan menolak Eksepsi Ahok, karena menurutnya Eksepsi ahok pada sidang sebelumnya tidak menyangkut persoalan utama yang harusnya termuat.
“Sanggahan dalam nota keberatan ahok pada sidang sebelumnya tidak ada sedikitpun memuat materi Inti sidang, dia ngalor ngidul, terus diikuti Drama nangis, jadi saya yakin Eksepsinya Akan ditolak Hakim ” Ujar Peserta aksi dari Ormas Islam ini.
Seperti diketahui, Agenda sidang kali ini adalah mendengar Putusan Sela dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN. Jakut) atas Nota Keberatan (Eksepsi) Ahok. (Han)