MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sidang ke lima Kasus Penistaan Agama dengan terdakwa Ahok kembali digelar hari ini di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan Jakarta Selatan. aparat kepolisian kali ini menutup jalan yang berada didepannya tepatnya dipersimpangan Jalan RM Harsono, Selasa (10/1/2017)
Sejumlah kendaraan massa GNPF MUI tampak tertahan karena tidak bisa memasuki jalan menuju Gedung Kementan, mereka terpaksa mencari tempat parkir keluar dan berjalan kaki menuju rombongan massa GNPF MUI yang sudah berkumpul didepan lokasi sidang.
Sejumlah pimpinan GNPF MUI tampak bergantian memberikan Orasi dihadapan massa termasuk Ustadz Muhammad AlKhatath dari FUI. dengan menggunakan mobil komando, mereka terus memberikan semangat untuk pengawalan sidang kasus penistaan agama yang telah menetapkan Ahok sebagai terdakwa.
Massa dari berbagai ormas Islam terus berdatangan memadati jalan menuju kebun binatang ragunan itu, mereka membawa sepanduk, poster dan bendera yang berisikan tuntutan agar hukum berlaku adil dan Ahok di tahan.
Sementara, Massa pendukung Ahok juga nampak dilokasi persidangan dengan jumlah yang belum begitu banyak, mereka membawa sepanduk dan poster dan 1 unit mobil komando untuk berorasi.
Untuk mengantisipasi timbulnya kericuhan, Pihak Kepolisian memberikan jarak antara kedua massa dengan memasang blokade kawat berduri sebagai pemisah. (Neo)