• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Sidang Penodaan Agama Terdakwa Ahok Besok Digelar Kembali

by roqeem
12 February 2017 20:28
in Featured, Nasional, Politik
0
Pengacara Ahok Laporkan Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Jelang hari pencoblosan sidang Terdakwa Penodaan Agama Basuki Tjhaja Purnama ( Ahok) tetap di gelar,saksi ahli akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Senin (13/2/2017).

Empat ahli dari empat bidang akan dihadirkan.
Di antaranya ahli agama Islam, yang merupakan Guru Besar dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Muhammad Amin Suka.
Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Mudzakkir, dan ahli pidana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Abdul Chair Ramadhan.

Serta ahli bahasa, Mahyuni.
Sidang sebelumnya pada Selasa (7/2/2017) jaksa menghadirkan ahli forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yakni Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh Al Azhar, Kepala Subdirektorat Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri.

Serta menghadirkan dua nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, sebagai saksi, yakni Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni.
Kedua nelayan itu mendengarkan langsung pidato Ahok, 27 September 2016.h
Dan ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang didatangkan jaksa.
Ahli agama yang dihadirkan adalah Hamdan Rasyid, anggota Komisi Fatwa MUI.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Setiawan pun sudah memgantisipasi personilnya untuk berjaga massa yang akan hadir di persidangan. (Bams)

Comments

comments

Tags: Sidang Ahok
Previous Post

Karman: Petahana Berpeluang Lakukan Kecurangan

Next Post

Jelang Masa Tenang Pilkada DKI Jakarta LSI Munculkan Hasil Survey

roqeem

Next Post
Jelang Masa Tenang Pilkada DKI Jakarta LSI Munculkan Hasil Survey

Jelang Masa Tenang Pilkada DKI Jakarta LSI Munculkan Hasil Survey

BERITA POPULER

Pengacara Ahok Laporkan Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama

Sidang Penodaan Agama Terdakwa Ahok Besok Digelar Kembali

12 February 2017 20:28
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

22 January 2026 19:40
Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

22 January 2026 19:40
Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia