• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Soal Kasus Surat Suara di Malaysia, Mendagri Himbau Masyarakat Bersabar dan Tunggu Penjelasan Resmi dari KPU

by Media Harapan
12 April 2019 21:35
in Featured, Nasional, Politik
0
Soal Kasus Surat Suara di Malaysia, Mendagri Himbau Masyarakat Bersabar dan Tunggu Penjelasan Resmi dari KPU

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Terkait temuan kasus Pencoblosan surat suara salah satu Pasangan calon Capres-Cawapres dan Caleg di Malaysia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) masih menunggu penjelasan resmi Tim dari KPU Malaysia.

“Kami masih menunggu penjelasan Tim KPU aparat penegak hukum yang masih melakukan pengecekan informasi tersebut,” Kata Tjahjo dalam pertanyaan pers di Kemendagri Kamis (11/4).

Tjahjo meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu hasil kerja Tim KPU untuk mengetahui kebenaran fakta sebenarnya serta kronologi yang terjadi di Malaysia.

“Kami harapkan masyarakat juga hati-hati menyikapi informasi yang belum tentu benar, agar tidak menimbulkan spekulasi, kita percayakan sepenuhnya kepada KPU untuk mengecek langsung di lapangan fakta dan kronologinya” Himbau Tjahjo.

Pada kesempatan itu, Mendagri Tjahjo mendukung penuh Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU untuk menyelenggarakan Pemilu sesuai asasnya, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber), jujur dan adil (Jurdil), aman, demokratis, damai dan bermartabat.

Ia pun menyerahkan apapun yang menjadi kewenangan KPU yang sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyelenggara Pemilu tanpa melakukan intervensi.

Diketahui sebelumnya, Sejumlah video penggerebekan yang memperlihatkan sejumlah orang tengah melakukan aktifitas pencoblosan kertas suara pemilu 2019 secara ilegal di Malaysia viral ditengah masyarakat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa kertas suara yang dicoblos oleh sekolompok orang dalam ruko di wilayah Bangi, Selangor itu adalah kertas suara asli yang berjumlah 40 – 50 ribu kertas suara. (MH007)

Comments

comments

Tags: BAWASLUKPUMENDAGRIPemilu 2019Pencoblosan IlegalTjahjo Kumolo
Previous Post

Jokowi Ajak Generasi Muda Indonesia Mengambil Peluang Dalam Ekonomi Digital

Next Post

Menjelang Pemilu, Tercatat 990 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

Media Harapan

Next Post
Menjelang Pemilu, Tercatat 990 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

Menjelang Pemilu, Tercatat 990 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

BERITA POPULER

Soal Kasus Surat Suara di Malaysia, Mendagri Himbau Masyarakat Bersabar dan Tunggu Penjelasan Resmi dari KPU

Soal Kasus Surat Suara di Malaysia, Mendagri Himbau Masyarakat Bersabar dan Tunggu Penjelasan Resmi dari KPU

12 April 2019 21:35
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

16 May 2018 10:36

BERITA TERBARU

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25
GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

3 January 2026 11:17

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia