• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Kekerasan 22 Mei, Amnesty International Kirim Surat Terbuka ke Jokowi

Temuan bukti tersebut, merupakan hasil investigasi Amnesty International terkait kasus kekerasan dalam aksi demo yang digelar pada 21 hingga 23 Mei 2019

by Bilal
29 June 2019 16:55
in Nasional
0
Hasil Autopsi: Harun Tewas Tertembak

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Amnesty International Indonesia mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam suratnya, Amnesty menyampaikan temuan bukti penyiksaan yang dilakukan oleh aparat Brimob saat terjadi aksi massa pada 21-23 Mei 2019.

Temuan bukti tersebut, merupakan hasil investigasi Amnesty International terkait kasus kekerasan dalam aksi demo yang digelar pada 21 hingga 23 Mei 2019.

“Melalui surat ini kami hendak fokus, khususnya pada terjadinya penyiksaan dan perlakuan buruk oleh polisi pada tanggal 23 Mei di Kampung Bali dan daerah sekitarnya di Jakarta Pusat yang kami selidiki setelah terjadinya untuk rasa yang melibatkan kekerasan tersebut,” kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam surat bertanggal 25 Juni 2019.

Melalui surat itu, Amnesty International meminta kepolisian menginvestigasi kasus tersebut secara independen terhadap dugaan pelanggaran HAM serius di Kampung Bali serta wilayah lain yang terjadi pada 21 hingga 23 Mei.  Amnesty juga meminta polisi bekerja secara profesional dan memberikan hak hukum pada mereka yang ditahan.

“Catatan kesehatan yang membuktikan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya terhadap orang-orang yang ditahan, harus tersedia untuk korban atau keluarga korban dan perwakilan hukumnya,” ujarnya.

Amnesty International juga mengimbau pemerintah untuk menanggapi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada 21-23 Mei 2019 dan menunjukkan komitmen Indonesia yang ikut menandatangani ratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (CAT).

Apalagi, Indonesia telah meratifikasi CAT sejak 21 tahun yang lalu dan selalu berjanji untuk menghentikan impunitas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan polisi.

“Beberapa langkah yang dijanjikan dan belum terwujud adalah ratifikasi Protokol Opsional yang memungkinkan kunjungan badan-badan independen terhadap tempat-tempat penahanan dan memasukkan penyiksaan sebagai tindak pidana dalam KUHP,” jelas Usman.

Selain dikirim kepada Presiden, Amnesty juga menembuskan surat itu kepada Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Komandan Brigadir Mobil Inspektur Jenderal Ilham Salahudin, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai.

Terakhir, Amnesty meminta Jokowi menjadikan kasus ini sebagai prioritas dan menjatuhkan sanksi pidana pada pelaku kekerasan, serta secara serius melakukan reformasi di tubuh Kepolisian RI. (bilal)

Comments

comments

Tags: Amnesty International IndonesiaJOKOWIKerusuhan 22 Mei
Previous Post

Peluang Disruption Lembaga Keuangan

Next Post

Jokowi Bersiap Ikuti KTT G20

Bilal

Next Post
Jokowi Bersiap Ikuti KTT G20

Jokowi Bersiap Ikuti KTT G20

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia