• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Soal Uji Materi UU JPH, Halal Institute Harap MUI Lebih Arif

UU JPH telah menggeser fokus halal menjadi kewajiban (mandatory) bagi seluruh pelaku usaha terkait.

by Bilal
24 September 2019 18:57
in Featured, Syariah
0
Soal Uji Materi UU JPH, Halal Institute Harap MUI Lebih Arif

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Uji materi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) sedang diajukan oleh LPPOM MUI di Mahkamah Konstitusi.

Dalam perkara tersebut LPPOM MUI menggugat Pasal 5, 6, dan 47 ayat (2) dan (3) UU No.33 Tahun 2014. Pasal 5 dan 6 memuat tentang tanggung jawab pemerintah dalam jaminan produk halal dan tentang keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sedangkan Pasal 47 ayat (2) dan (3) memuat ketentuan tentang produk-produk Halal dari luar negeri.

Sebelumnya, juga ada gugatan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 33 Tahun 2014 yang diajukan oleh Ikhsan Abdullah, Direktur Eksekutif Indonesian Halal Watch yang juga Wakil Ketua MUI dan Penasehat Hukum LPPOM MUI.

Ditemui setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait tidak langsung atas perkara uji materi UU JPH di Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua Halal Institute, H. SJ Arifin mengharap MUI bisa lebih arif meninjau sebuah masalah yang beririsan dengan kepentingannya.

“Jangan sampai masyarakat melihat langkah MUI sebagai wujud ketidakikhlasan karena pekerjaannya diambil alih negara. Saya yakin MUI sebagai organisasi ulama dan para sesepuh tidak melihat sertifikat halal sebatas bisnis sertifikat. Tetapi sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan muslim atas produk halal” tegas Arifin.

Mengenai tanggung jawab pemerintah dalam jaminan produk halal, Arifin menilai itu sudah tepat. UU JPH telah menggeser fokus halal menjadi kewajiban (mandatory) bagi seluruh pelaku usaha terkait. Konsekuensinya, cakupan pengelolaan JPH menjadi jauh lebih luas dan kompleks. “Hanya negara yang bisa mengelola urusan sebesar itu, bukan ormas”

Jaminan produk halal sendiri adalah jaminan kepastian hukum atas produk-produk halal. Hanya negara yang dapat menjamin kepastian Hukum. Meskipun MUI sudah bekerja cukup baik selama ini, namun urusan halal sudah menjadi domain negara.

Apalagi dalam UU JPH, MUI tetap dilibatkan memberikan fatwa halal yang akan menjadi acuan tunggal BPJPH dalam menerbitkan sertifikat halal.

“Konstruksi UU JPH ini kan sudah proporsional. MUI tetap dilibatkan. Sesuai kapasitasnya, MUI diberi kewenangan tunggal untuk memberikan fatwa halal. Itu bentuk penghargaan kepada MUI. Sedangkan LPPOM MUI juga tetap bisa menjadi lembaga pemeriksa halal. Malah mungkin akan menjadi LPH yang paling berpengaruh karena pengalaman dan fasilitas laboratorium yang mereka miliki. Jadi darimana argumen MUI tidak dilibatkan atau dianggap melanggar Pasal 27 ayat (2) UUD 1945?” Sambung Arifin. []

Comments

comments

Tags: Halal InstituteLPPOM MUIUU JPH
Previous Post

Mahasiswa Bengkulu Tuntut Jokowi Batalkan RUU KUHP dan UU Tindak Pidana Korupsi

Next Post

Begini Cara Deputi Penginderaan Jauh Rangkul Generasi Milenial

Bilal

Next Post
Begini Cara Deputi Penginderaan Jauh Rangkul Generasi Milenial

Begini Cara Deputi Penginderaan Jauh Rangkul Generasi Milenial

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

22 August 2026 16:52
Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia