Beli Tiga Paket Sabu, Pria ini di Bui 13 Tahun
MEDIAHARAPAN.COM, Padang - Terbukti bersalah telah memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,79 gram. Terdakwa Tatang Kurnia Syawal Putra (34), warga ...
Read moreMEDIAHARAPAN.COM, Padang - Terbukti bersalah telah memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,79 gram. Terdakwa Tatang Kurnia Syawal Putra (34), warga ...
Read moreMedia Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.
© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia