• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Tidak Siap, Tim Tersangka Penodaan Agama Abraham Moses minta Tunda Sidang Praperadilan 

by Media Harapan
6 February 2018 18:01
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Hari kedua sidang praperadilan Penodaan Agama Islam dengan Tersangka Abraham Moses alias Saifudin Ibrahim hari ini Selasa 6-2-2018 berlangsung singkat. Pasalnya pihak tersangka sebagai pemohon tidak siap, saksi-saksi yang seharusnya dihadirkan ternyata tidak ada. Mereka minta ditunda lagi hari besok. Mereka berjanji akan menghadirkan dua orang saksi.

Sidang dimulai sekitar pukul 15.30 di PN Jaksel dihadiri kedua pihak. Padahal kemaren hakim meminta sidang dimulai pukul 10.00, ternyata pihak pemohon baru datang sekitar jam 14.00.
Kali ini Pemohon diwakili dua orang penasehat hukum, pihak direktorat siber mabes polri pun diwakili dua orang kuasa hukum dari divisi hukum mabes polri.

Akhirnya hakim memutuskan sidang dilanjutkan besok Rabu 7 Februari 2017 pukul 16.00. Jika sampai 16.30 pemohon tidak juga menghadirkan saksi, maka hakim akan melanjutkan agenda pembuktian dari pihak termohon dan hak pemohon untuk menghadirkan saksi dinyatakan sudah tak ada lagi.

Kuasa hukum termohon juga mempertanyakan list bukti yang diajukan pemohon. Sampai sidang tadi daftar bukti itu tak kunjung ada.

Dari kondisi ini terlihat pihak Tersangka sebagai pemohon tidak siap. Padahal waktu untuk praperadilan hanya 7 (tujuh) hari sejak sidang dimulai sesuai KUHAP. (Pedri) 

Comments

comments

Previous Post

PIRA Komitmen Menangkan Sudrajat-Syaikhu di Pilgub Jabar

Next Post

PKK Nagari Tabek Pariangan Menuju Nasional, TP-PKK Provinsi Lakukan Pembinaan

Media Harapan

Next Post

PKK Nagari Tabek Pariangan Menuju Nasional, TP-PKK Provinsi Lakukan Pembinaan

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Galang Donasi 8 Hari, SMAN6KO 2002 Sumbang Rp 15 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

Galang Donasi 8 Hari, SMAN6KO 2002 Sumbang Rp 15 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

26 August 2026 19:45
Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

22 August 2026 16:52

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Galang Donasi 8 Hari, SMAN6KO 2002 Sumbang Rp 15 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

Galang Donasi 8 Hari, SMAN6KO 2002 Sumbang Rp 15 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

26 August 2026 19:45
Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia