• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Video Sex Viral, Oknum Camat Rimbo Pengadang: Itu Koleksi Pribadi

by Goeh
9 November 2022 15:47
in Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Video Sex Viral, Oknum Camat Rimbo Pengadang: Itu Koleksi Pribadi

MEDIAHARAPAN.COM, Lebong – Oknum Camat Rimbo Pengadang, Pemda Lebong, Bengkulu, La, mendadak viral, Rabu (9/11). Pasalnya, Video Chat Sex (VCS) dengan seorang wanita bertubuh sintal, tersebar ke media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut, La, terlihat hanya mengenakan kaos berkerah warna hijau toska tanpa celana. Sementara itu, tampilan insert lawan bicara di pojok atas kanan layar, terlihat tubuh seorang wanita tanpa busana.

Keduanya terlihat serius, meski tidak berbicara sepatah kata pun. Tangan kanan La, bergerak lincah menggosok batang kemaluannya. Sesekali, La mengambil air liurnya lalu kembali menggosok–gosok batang kemaluannya. hal itu dilakukannya, sambil melihat gerakan wanita lawan bicaranya yang sedang mengelus kemaluannya.

Saat dikonfirmasi, La, mengakui jika pria yang ada di video tersebut adalah dirinya. Namun, La, merasa dirinya telah menjadi korban pemerasan melalui video tersebut. “Video tersebut adalah koleksi pribadi. Disebarkan oleh seseorang melalui akun palsu. Karena sebelumnya yang bersangkutan meminta saya mengirimkan uang. Karena saya tidak memenuhi permintaannya, maka dia akan mengancam menyebarkan video editan itu,” ungkap La.

La sendiri merasa tidak terima telah menjadi korban pengancaman dan pemerasan. La menegaskan, akan membuat laporan ke pihak berwajib terkait insiden terebut. “Saat ini saya dalam persiapan melakukan pengaduan tentang pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik, serta percobaan pemerasan dengan ancaman,” tegas lulusan sarjana Hukum Unihaz Bengkulu tersebut.

Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Teddy Suhendyawan Syarif, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai beredarnya video mesum oknum Camat Rimbo Pengadang tersebut. Meski demikian, Teddy menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap perbuatan yang berindikasi pidana. Termasuk, peyebar video porno di kalangan masyarakat.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Teddy Suhendyawan Syarif. (Ist)

“Jika disebarkan dan viral, perbuatan pidana mesum dan yang sebarkan kena UU ITE,” timpal Teddy.

Untuk diketahui, sebelumnya, La, sempat terseret kasus dugaan sindikasi mMafia tanah di wilayah hukum Rimbo Pengadang, tahun 2021 lalu. Bahkan, baru-baru ini, beredar video olah tempat kejadi perkara oleh penyidik Polres Lebong yang menghadirkan La.

Khusus kasus dugaan mafia tanah, La disinyalir menjadi salah salah satu penerima suap dari PT Ketaun Hidro Energi (KHE) yang bertanggungjawab terkait pembebasan lahan warga. Hal ini dipertegas oleh La sendiri, saat audiesni di kantor DPRD, April 2021 lalu. Bahwa dirinya memang menerima perintah dari PT KHE terkait upaya pengukuran paksa di lahan warga di seberang sungai Ketaun, Lebong.

Bahkan, instruksi tersebut disampaikan pihak KHE melalui pesan singkat elektronik WhatsApp (WA). “Dasar kegiatan tanggal 28 Januari 2021, saya menerima WA dari PT KHE,” kata La saat audiensi dengan keluarga pemilik lahan di gedung DPRD Lebong, 5 April 2021 lalu.

Baca juga: https://mediaharapan.com/camat-rimbo-pengadang-kerja-atas-perintah-pt-khe-dewan-lebong-garuk-kepala/

Saat audiensi tersebut, La menjelaskan, bahwa PT KHE meminta dirinya mendampingi dan turut serta dalam proses pengukuran tanah. Lahan yang dibeli PT KHE dari warga Rimbo Pengadang, Samiun Damruri, berdasarkan rekomendasi La. Campur tangan PT KHE juga diakui La sebelum menggelar mediasi, November 2020.

Saat itu, Camat mengeluarkan surat bernomor 005/346/Kec-RP/2020 tanggal 12 November 2020 untuk menggelar mediasi, Jumat 13 November 2020. Ada pun pelaksanaan mediasi tersebut mengacu pada surat permohonan PT KHE nomor 090/KHE-BUPATI/IX/2020 tanggal 1 Oktober 2020. (Cecep Gorbachev)

Comments

comments

Tags: BENGKULUcamatlebongrimbo pengadangvcsvideo porno
Previous Post

7 Rekomendasi Koper Kabin Pas untuk Liburan Akhir Tahun

Next Post

APEL SIAGA BENCANA NASIONAL DI JAKARTA

Goeh

Next Post
APEL SIAGA BENCANA NASIONAL DI JAKARTA

APEL SIAGA BENCANA NASIONAL DI JAKARTA

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia