• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

Wahyu Setiawan, Masih Doyan Suap Meski Harta Miliaran

by Goeh
9 January 2020 01:41
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Wahyu Setiawan, Masih Doyan Suap Meski Harta Miliaran

Wahyu Setiawan. (Net)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2020 tertinggi provinsi Jawa Tengah (Jateng) ada di Semarang. Nominalnya, sebesar Rp 2.715.000. Sedangkan kabupaten Banjarnegara, memiliki UMK terendah sebesar Rp 1.748.000.

Banjarnegara merupakan tempat lahir anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan. Kabupaten yang menjadi saksi bisu awal karirnya sebagai abdi KPU. Karir sarjana FISIP Universitas 17 Agustus Semarang itu terus melesat. Mulai dari Komisioner KPU tingkat Kabupaten, Provinsi Jateng, hingga puncaknya di tingkat pusat.

Selama duduk di kursi empuk komisioner KPU RI, Wahyu dikenal cukup vokal terkait pencegahan korupsi. Salah satunya, soal mantan narapidana korupsi yang ingin mencalonkan diri dalam pilkada. Bukti bahwa, dirinya layak diganjar uang kehormatan alias gaji per bulan sebesar Rp 39.985.000.

Pemilik gelar Master Ilmu Administrasi Universitas Soedirman (Unsoed) itu termasuk beruntung menjadi komisioner KPU periode 2017-2022. Mengingat, upahnya telah dinaikkan hampir dua kali lipat dari gaji komisioner sebelumnya. Terhitung per Oktober 2015 melalui Surat Edaran Menteri Keuangan bernomor S-683/MK.02/2015.

Jika ditotal usai pelantikan tanggal 10 April 2017, Wahyu telah berkantor di Imam Bonjol selama 32 bulan. Artinya, hingga Januari 2020, uang kehormatan yang diterima Wahyu dan anggota KPU RI lainnya, mencapai Rp 1.279.520.000. Sedangkan, kekayaan pribadi pria kelahiran 5 Desember 1973 itu diketahui sebesar Rp 12 miliar.

Rabu (8/1/2019), Wahyu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.  Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, OTT terhadap Wahyu, terkait kasus suap. Namun mantan Kabaharkam Polri itu belum bisa menjabarkan secara lengkap ihwal kasusnya. “Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman mengaku prihatin mendengar kabar penangkapan Wahyu oleh KPK. Arief mengatakan, dirinya mendapat konfirmasi langsung dari Firli terkait kabar penangkapan Wahyu. “Saya cukup prihatin ya atas peristiwa ini,” kata Arief, di kompleks kantor KPU, Jakarta, Rabu malam.

Saat ini, KPK masih mendalami penyelidikan kasus Wahyu. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan mengumumkan status hukum Wahyu dan sejumlah pihak yang terlibat. (Cecep Gorbachev)

Comments

comments

Tags: GajiKPKKPUOTTSUAPwahyu setiawan
Previous Post

TPM Al hijaz Bantu Warga Jakarta Terdampak Banjir

Next Post

NU: Bahasa Mandarin Sudah Akrab di Madrasah Aliyah

Goeh

Next Post
NU: Bahasa Mandarin Sudah Akrab di Madrasah Aliyah

NU: Bahasa Mandarin Sudah Akrab di Madrasah Aliyah

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

23 July 2026 05:31
Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia