• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Wanita Bawa Anjing Ke Masjid Dinilai sehat untuk Disidang

Agenda sidang kasus penistaan agama kali ini menghadirkan Dr Yongki dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi

by Bilal
3 October 2019 21:48
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Wanita Bawa Anjing Ke Masjid Dinilai sehat untuk Disidang

MEDIAHARAPAN.COM, Bogor –
Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor menggelar sidang kedua kasus wanita bawa anjing ke masjid dan memakai alas sepatu dengan terdakwa SM pada Kamis (3/10/2019) pukul 09.30 wib.

Agenda sidang kasus penistaan agama kali ini menghadirkan Dr Yongki dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi selaku dokter yang pernah memeriksa terdakwa.

“Setelah mendengar keterangan dari dokter, ternyata terdakwa bisa mengikuti jalannya persidangan. Karena itulah majelis hakim melanjutkan sidang dengan pembacaan surat dakwaan,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Bogor Darius Naftali kepada wartawan usai persidangan.

Usai pembacaan surat dakwaan, kata Darius, pihak kuasa hukum terdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. “Karena itu sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian yaitu menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti,” katanya.

Meski demikian, menurut Darius, sidang kali ini baru menerangkan bahwa terdakwa bisa mengikuti jalannya persidangan.

“Nanti dalam agenda pembuktian akan ada ahli dari kedokteran yang akan menerangkan kondisi kejiwaan secara lengkap dan itu yang akan diambil sebagai alat bukti oleh pihak terkait,” tandasnya.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu 9 Oktober 2019 pukul 09.00 Wib dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dan menghadirkan alat bukti dari penuntut umum. []

Comments

comments

Tags: Wanita Bawa Anjing ke Masjid
Previous Post

Doa Bersama Dipimpin Non Muslim Langgar Fatwa MUI

Next Post

Halal Institute: Era Baru Jaminan Produk Halal Untungkan Pengusaha

Bilal

Next Post
Halal Institute: Era Baru Jaminan Produk Halal Untungkan Pengusaha

Halal Institute: Era Baru Jaminan Produk Halal Untungkan Pengusaha

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

23 July 2026 05:31
Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia