• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional

Wilson Lalengke : Mengenang Kembalinya Papua Ke Pangkuan NKRI

by Media Harapan
1 May 2017 18:07
in Nasional, Politik, Ragam
0

Ilustrasi (Foto: NET)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Suatu peristiwa penting bagi Indonesia di bulan Mei adalah Sejarah 1 Mei 1963 di Papua, dimana pada hari itu Bendera Indonesia dikibarkan berdampingan dengan Bendera UNTEA (PBB).

Salah satu akar persoalan mengapa Papua terus bergolak adalah perdebatan tentang pelaksanaan Referendum Papua melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969. Banyak generasi muda Papua yang belum sepenuhnya memahami mengapa PEPERA harus digelar. Peristiwa politik inilah yang membedakan sejarah integrasi Papua berbeda dengan daerah lainnya, karena walaupun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaanya dari Sabang sampai Merauke pada 17 Agustus 1945, namun Belanda tetap keras kepala, tak mau angkat kaki dari bumi Papua.

Untuk mengusir penjajah Belanda dari Tanah Papua, Indonesia pun melakukan berbagai upaya diantaranya Konferensi Meja Bundar (1949) yang berlangsung di Den Haag Belanda tanggal 23 Agustus 1949. Dalam perjanjian itu disepakati bahwa seluruh bekas jajahan Belanda adalah wilayah Republik Indonesia, kecuali Papua Barat akan dikembalikan Belanda ke pangkuan NKRI 2 (dua) tahun kemudian.

Namun, isi kesepakatan KMB dalam kenyataannya diingkari oleh Belanda sendiri. Belanda tidak hanya sekedar bertahan di Papua, tetapi lebih dari itu, mempersiapkan langkah-langkah untuk memisahkan Tanah Papua dari NKRI. Dewan nasional Papua dibentuk oleh belanda (cikal bakal Organisasi Papua Merdeka (OPM)) dan dimerdekakan secara tergesa-gesa lalu dilanjutkan pendeklarasian negara boneka buatan Belanda ini pada tanggal 1 Desember 1961.

Kelicikan Belanda membentuk negara bonekanya di Papua itu, tentu saja membuat bangsa Indonesia berang. Maka pada tanggal 19 Desember 1961 di Alun-alun Utara Jogjakarta, Presiden Indonesia Soekarno mengumumkan Trikora (Tri Komando Rakyat) untuk mengembalikan Irian Barat kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konfrontasi dengan Belandapun tak terhindarkan.

Tidak selesai sampai disitu, kemudian melalui upaya diplomasi yang alot yang difasilitasi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), Belanda akhirnya mau menandatangani New York Agreement (NYA) bersama Indonesia pada tanggal 15 Agustus 1962. Indonesia diwakili oleh Soebandrio, dan Belanda diwakili oleh Jan Herman van Roijen dan C.W.A. Schurmann. Isi kesepakatan itu intinya memuat _road map_ penyelesaian sengketa atas wilayah Papua/Irian Barat. Lima hari kemudian (20 September 1962) dilakukan pertukaran instrumen ratifikasi NYA antara Indonesia dengan Belanda tetapi pertukaran tersebut tidak menjadikannya otomatis berlaku, karena PBB terlibat.

Ketua umum dewan pengurus nasional persatuan pewarta warga Indonesia (DPN – PPWI) 

Maka PBB pun membawa Persetujuan bilateral (NYA) ini ke dalam forum PBB, yang kemudian diterima dan dikukuhkan dengan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 1752 yang mulai berlaku 21 September 1962. Agar Belanda tidak kehilangan muka, perundingan New York (NYA) mengatur penyerahan kekuasaan dari Belanda atas tanah Papua dilakukan secara tidak langsung. Belanda menyerahkannya kepada PBB, baru setelah itu PBB menyerahkanya ke pemerintah Indonesia melalui jalur referendum (PEPERA).

Selanjutnya, UNTEA mempersiapkan referendum. Pada tanggal 1 Mei 1963, UNTEA menyerahkan pemerintahan Papua bagian barat kepada Indonesia. Hollandia yang tadinya menjadi pusat kekuasaan kerajaan Belanda di Papua, diubah namanya menjadi Kota Baru. Momentum 1 Mei ini hingga kini diperingati sebagai Hari kembalinya Papua ke dalam NKRI.

Ketua umum dewan pengurus nasional persatuan pewarta warga Indonesia (DPN – PPWI) menyampaikan selamat mengenang dan merayakan hari kembalinya Papua ke dalam negara kesatuan Republik Indonesia, 01 Mei 1963 – 01 Mei 2017.

Dalam mengenang hari bersejarah ini, Wilson menilai bahwa ada proses perjuangan panjang, melelahkan, menguras energi, diselingi kelicikan politik dan penghianatan terhadap komitmen-komitmen antar pihak yg terlibat saat itu. Indonesia, Belanda, warga Papua, serta masyarakat internasional mengikuti proses panjang itu, yg berujung pada penyerahan kembali Papua kepada NKRI, hingga kepada pelaksanaan Pepera. Sejarah panjang dan berliku itu kiranya menjadi catatan yg amat bernilai kejuangan bagi semua generasi Indonesia, terutama generasi Papua, yg harus terus dituliskan di ingatan dan hati para generasi itu dari masa ke masa.

Ketua DPN PPWI itu berharap, melalui momentum ini hendaknya persatuan dan kesatuan bangsa, dari Merauke hingga ke Sabang, menjadi lebih kokoh dalam kerangka terus bekerja keras dan berkarya bagi kemakmuran bangsa, terutama bagi warga di bagian Timur Indonesia termasuk Papua. *MH038*

Comments

comments

Previous Post

Social Movement Melawan Dominasi

Next Post

Satgas Konga XXXV-C/Unamid Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Afrika

Media Harapan

Next Post

Satgas Konga XXXV-C/Unamid Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Afrika

BERITA POPULER

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, Perempuan Limpapeh Rumah Nan Gadang

Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, Perempuan Limpapeh Rumah Nan Gadang

9 September 2025 20:44

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia