MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Menko Polhukam Wiranto menilai tuntutan Referendum yang digaungkan oleh massa aksi papua sudah tidak relevan, hal itu Mengacu pada Perjanjian New York tahun 1962 yang menyebutkan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.
“Jadi saya kira referendum itu sudah tidak perlu didiskusikan lagi,” kata Wiranto kepada wartawan di Komplek Parleman, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).
Wiranto menegaskankan bahwa Pemerintah saat ini sedang berusaha sekuat tenaga untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
“Pemerintah sekarang ini sedang berusaha sekuat tenaga, tidak membiarkan, tidak mendiamkan. Pemerintah akan hadir dengan cara-cara yang baik, yang benar, yang tepat sehingga menyelesaikan masalah untuk tidak menimbulkan masalah (baru),” ujar Wiranto
Wiranto menjelaskan, bahwa Pemerintah Jokowi – JK sudah sangat bertindak adil kepada rakyat Papua, hal itu dibuktkan dengan pengalokasian dana pembangunan untuk Papua dan Papua Barat yang cukup besar, yakni sekitar Rp 92 triliun.
“Kemudian masalah tuntutan hukum, kita tahu bahwa musibah di Malang, di Surabaya, katanya ada satu upaya paksa terhadap keamanan, kita sudah menyampaikan akan ditindak secara hukum. Apakah aparat keamanan, polisi, TNI yang nyata-nyata melakukan satu kegiatan di luar batas maka akan diberikan tindakan. Jadi sebenarnya kalo bicara masalah hukum, tidak perlu dipermasalahkan,” kata Wiranto.
Sebagai Menko Polhukam, Wiranto meminta masyarakat Papua dan Papua Barat untuk tidak mudah diadu domba atau diprovokasi oleh pihak lain. ia juga berharap agar masyarakat Indonesia untuk tidak mudah termakan isu-isu yang tidak benar atau hoaks.
“Memang banyak yang tidak senang negeri ini aman, tidak senang negeri kita damai, ada yang tidak senang negeri ini dapat membangun, memakmurkan rakyatnya, banyak (yang tidak senang). Dan itu, menggunakan momen ini untuk nimbrung, untuk mengacau dan bikin tidak damai,” ungkap Wiranto. (MH007)