• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

WMI: Belum Investigasi, Kompolnas Jangan Keluarkan Kesimpulan

Seharusnya jawaban komisioner Kompolnas adalah hasil fakta investigasi lembaganya terkait penanganan aparat kepolisian terhadap kerusuhan yang terjadi.

by Bilal
17 June 2019 10:41
in Featured, Nasional, Politik & Keamanan
0
LBH WMI Imbau Rajut Persatuan Pasca Pemungutan Suara
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – LBH Wahana Muda Indonesia (WMI) menyayangkan jawaban komisioner Kompolnas Bekto Suprapto terkait penanganan kerusuhan 21 dan 22 Mei 20019 lalu, yang dipublis oleh liputan6.com pada (15/6/2019).

“Apa yang disampaikan oleh komisioner Kompolnas tersebut, menunjukan ketidak profesionalan lembaga nonstruktural yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan kewenangananya mengawasi kinerja lembaga penegakan hukum (Polisi),” kata Dir. LBH WMI M.D Gusli Piliang, SH dalam keterangannya, Jakarta (17/6/2019).

Menurut Gusli, seharusnya jawaban komisioner Kompolnas adalah hasil fakta investigasi lembaganya terkait penanganan aparat kepolisian terhadap kerusuhan yang terjadi.

“Investigasi yang dilakukan tentu akan menjawab bagaimana penanganan yang dilakukan, apakah telah sesuai atau ada pelanggaran baik secara etik maupun pelanggaran HAM dalam mengamankan para pelaku kerusuhan,”ujarnya.

Mengingat terdapat korban luka dan meninggal dunia pada saat aparat kepolisian melakukan penindakan pada para pelaku kerusuhan, imbuh Gusli, seharusnya Kompolnas fokus melakukan investigasi terkait dugaan kelalaian aparat kepolisian hingga menimbulkan korban jiwa dalam penanganan kerusuhan.

“Besar harapan masyarakat pada lembaga-lembaga yang diberi kewenangan melakukan pengawasan atas kinerja lembaga pemerintahan terutama pada proses penegakan hukum guna menjamin tegaknya supremasi hukum,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto, usai bersilaturahim dengan Menko Polhukam Wiranto menilai, tak ada pelanggaran apapun yang dilakukan kepolisian dalam penanganan kerusuhan 22 Mei. Begitu juga terkait penanganan kerusuhan 21 Mei.

“Selama ini Kompolnas melihat polisi, sudah melakukan tugasnya sesuai dengan rambu-rambu,” ucap Bekto seperti dilansir liputan6. (bilal)

Comments

comments

Tags: Kerusuhan 22 MeiKompolnasLBH WMI
Previous Post

Istri Netanyahu Divonis Bersalah Karena Penyalahgunaan Uang

Next Post

Salimah Gelar Halalbihalal Bersama Majelis Taklim dan Aa Gym

Bilal

Next Post
Salimah Gelar Halalbihalal Bersama Majelis Taklim dan Aa Gym

Salimah Gelar Halalbihalal Bersama Majelis Taklim dan Aa Gym

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia