MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana menyamapaikan, sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPR/MPR RI terkait penyambutan massa aksi 212 yang akan digelar oleh umat muslim yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Selasa 21 Februari besok.
“Sudah pasti dong, karena kan mereka (FUI) pasti akan minta perwakilan, kita akan koordinasi komisi berapa yang menerima dan kita masukan beberapa 5 atau 15 (perwakilan FUI) tergantung temen DPR yang akan menerima,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Suntana menegaskan, massa aksi tidak diperkenankan menduduki gedung DPR/MPR RI, dan apabila massa aksi tetap memaksa maka kepolisian tidak segan-segan untuk membubarkan secara paksa.
“Pada prinsipnya kan DPR lambang negara, polisi tidak akan memberikan ijin dan melakukan tindakan tegas itu kan tidak bener dan melanggar aturan. Sesuai komit mereka kan ini aksi damai dan tidak melakukan itu,” tegas Suntana.
Lebih lanjut, Suntana kembali mengingatkan agar koordinator lapangan (Korlap) aksi menjaga komitmennya untuk menggelar aksi yang damai serta menjamin massanya agar tidak memprovokasi maupun terprovokasi yang akan memicu kericuhan.
“Kita doakan saja karena masyarakat umum melihat dan meminta aksi ini damai, polisi hanya melayani mereka agar damai,” pungkas Suntana.(Bams)