MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, banyaknya calon-calon independen atau perseorangan di Pilkada serentak yang akan digelar pada 2018 nanti menjadi perhatian publik. Pasalnya, pengertian calon independen ini dipakai hanya untuk strategi mengelabui publik agar seolah mereka bebas dari kepentingan parpol karena non kader, akan tetapi nyatanya diusung oleh partai politik sebagai calon kepala daerah dengan memenuhi syarat dari partai pengusungnya adalah persepsi keliru dari calon independen,kata Panji di Jakarta,Rabu (3/5/2017).
“Para Calon Kepala daerah yang ingin menamakan dirinya sebagai calon independen atau perseorangan, maka yang harus dilakukannya sesuai UU Pilkada adalah mengumpulkan minimal 6,5 % maksimal 10% KTP dari jumlah daftar pemilih tetap dan tidak diusung oleh partai politik, seperti contoh terbaru dan sedang ramai diperbincangkan publik yaitu walikota Bandung Ridwan Kamil menyatakan dirinya independen namun menerima pinangan dari Nasdem dengan salah satu syaratnya mensuksesi Jokowi di Pilpres 2019, Ridwan Kamil jelas keliruJ menyatakan dirinya independen, seharusnya Ia menyatakan bahwa dirinya adalah simpatisan partaiJ Nasdem karena menerima syarat pengusungan dari partai politik”, tutur Panji.
Panji menilai, jalur independen atau perseorangan memang berat sama halnya seperti Basuki T Purnama yang menginginkan dirinya maju independen dengan mencoba mengumpulkan 1 juta KTP melalui teman Ahok. Namun, faktanya gagal dan akhirnya diusung oleh partai politik koaliasi PDIP di Jakarta dan Basuki TJJ Purnama pun memilih menjadi simpatisan PDIP.
“Jadi seharusnya para calon kepala daerah tak perlu malu menyatakan statusnya sebagai simpatisan partai politik tertentu karena hal tersebut akan memberikan penjelasan dan pendidikan politik bagi masyarakat tentangu arti sebenarnya dari calon perseorangan tersebut, jangan sampai karena sebagaian besar masyarakat tidak suka partai politik maka calon kepala daerah simpatisan partai ini berlindung dalam status dengan mengatasnamakan diri independen agar meraup suara dan simpati rakyat, dan pertanyaan tersebut bagus untuk mengungkap status Ridwan Kamil apakah calon independen atau simpatisan Nasdem?”, tutup Panji. (Bams)