MEDIAHARAPAN.COM, Solok -Kabupaten Solok menggelar bimbingan teknis bagi personil ULP / LPSE dan pejabat pengadaan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Solok. Kegiatan yang digelar di Grand Roky Hotel Bukit Tinggi, Selasa (28/2) lalu itu dibuka oleh Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin,SH dan dihadiri oleh Assisten koordinasi ekonomi, pembangunan dan kesejahteraan rakyat Drs. Suharmen . MM, Kabag Pembangunan Ardi .ST. Msi, beserta seluruh peserta pembukaan bimbingan teknis bagi personil ULP / LPSE dan pejabat pengadaan di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan mendatangkan Narasumber Agus kuncoro.
Dikatakan Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, SH dalam sambutannya, dengan diadakan bimtek ini diharapkan kepada peserta agar benar-benar mempelajari dan betul-betul memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.
“Pada saat ini pengadaan barang/jasa yang terdapat di lapangan masih sangat jauh dari yang diharapkan, pekerjaan yang melalui tender banyak yang tidak sesuai dengan harapkan, hanya 30-40 % saja dan trntu perlu solusi, bagaimana cara yang harus di tempuh untuk menyelesaikan masalah seperti ini” tuturnya.
Ditambahkannya, petugas ULP/LPSE beserta pejabat pengadaan harus punya integritas yang tinggi dalam mengemban tugas yang telah diamanatkan. Dia berharap agar panitia ULP/LPSE diharapkan menetapkan pemenang betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari permasalahan –permasalahan yang mungkin akan muncul serta tidak sampai tergoda oleh janji-janji dari siapapun juga.
“Kepada seluruh anggota pokja ULP/LPSE dan pejabat pejabat pengadaan untuk selalu malakukan kerja sama yang baik dengan tujuan mendapatkan hasil pelelangan yang benar-benar baik disisi administrasi, teknis, kewajaran harga, serta pertimbangan hukum yang berlaku di Negara kita” tutupnya.
Sementara itu, ketua pelaksana Ardi, ST, M.Si melaporkan bahwa diselenggarakannya kegiatan itu, dengan maksud dan tujuan agar dapat meningkatkan pengetahuan personil ULP / LPSE dan pejabat pengadaan terhadap proses pelaksanaan pengadaan Barang /jasa, menyatukan pemahaman terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku tentang barang/jasa dan mewujudkan proses pengadaan barang/jasa yang bersih, transparan, efektif dan efisien serta tepat waktu dan mutu.
Dijelaskannya, waktu pelakasaan bimbingan teknis pengadaan barang/jasa Bagi personil ULP/LPSE dan pejabat pengadaan dilaksanakan selama 3 Hari dimulai dari tanggal 28 februari sampai dengan tanggal 2 maret 2017 bertempat di Grand Rocky Hotel Bukit Tinggi.
Peserta bimbingan teknis berasal dari personil ULP/LPSE dan pejabat pengadaan yang telah di tetapkan dengan keputusan bupati solok No.600-018-2017 tanggal 23 januari 2017 dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang dengan narasumber didatangkan dari instansi yang telah berpengalaman dalam proses pengadaan barang/jasa yaitu Agus Kuncoro.
Sebelumnya, secara terpisah Assisten koordinasi ekonomi, pembangunan dan kesejahteraan rakyat Drs.Suharmen,MM mengatakan untuk proses pelelangan direncanakan dipercepat, agar waktu pengerjaan fisik tidak terlalu mepet dan terburu – buru, sehingga dengan demikian, mutu dan kualitas pengerjaan pun diharapkan meningkat dan lebih baik.
“Kita menargetkan, agustus telah selesai lelang pengadaan fisik, sehingga diharapkan bisa meningkatkan kualitas pengerjaan dan tidak terlalu diburu waktu dengan tujuan kualitas pekerjaan maupun proses administrasi sesuai dengan yang kita harapkan” pungkasnya. (Amel)