• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

3 Kelompok ini Polisikan Habib Rizieq dengan Isu dan BB yang Sama

by Media Harapan
31 December 2016 09:11
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
3 Kelompok ini Polisikan Habib Rizieq dengan Isu dan BB yang Sama

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, – Jakarta – Disaat sedang memberikan Bantuan Kemanusiaan untuk warga Korban Gempa Pidie Jaya Aceh, Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk ketigakalinya dengan isu yang sama terkait video ceramahnya yang beredar di media sosial.

Kali ini Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dilaporkan oleh sekelompok orang mengatas namakan Forum Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita), laporannya diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP: TBL/6422/XII/2016/PMJ Ditreskrimsus tertanggal 30 Desember 2016.

Koordinator Rumah Pelita, Slamet Abidin di Mapolda Metrojaya usai melaporkan Habib Rizieq Shihab
Koordinator Rumah Pelita, Slamet Abidin di Mapolda Metrojaya usai melaporkan Habib Rizieq Shihab, Jum’at (30/12/2016)

“Rumah Pelita melaporkan Rizieq Shihab tentang penyebaran kebencian berbau SARA untuk memecah belah persatuan dan kesatuan RI,” kata Koordinator Rumah Pelita, Slamet Abidin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2016).

Selain dianggap memecah belah persatuan Indonesia, Slamet Abidin juga menuding kata-kata dalam ceramah Habib Rizieq tersebut juga dianggap dapat memecah belah umat Islam.

Pengurus PP PMKRI Melaporkan Habieb Rizieq Shihab ke Mapolda Metrojaya, Senin(26/12/2016).

Sebelumnya, Pengurus Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) dipimpin Ketua Umumnya Angelo Wake Kako telah lebih dahulu melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, Senin(26/12/2016).

“Kami melaporkan Habib Rizieq, Fauzi Ahmad, dan Saya Reza terkait penistaan agama,” kata Ketua Umum PP PMKRI Angelo Wake Kako, Senin(26/12/2016).

Dody (Tengah) dari Student Peace institute (SPI) melaporkan Habib Rizieq Shihab, Selasa (27/12/2016)

Sehari setelah PMKRI, Student Peace Institute (SPI), dengan Pelapor Doddy Abdallah juga menyusul melaporkan Habib Rizieq dengan tuduhan menghina agama Kristen, mereka datang  Ke Polda Metro, dengan membawa 2 orang saksi yakni Dwi Pratomo dan Dedi, Selasa (27/12/2016).

Ketiga pihak yang melaporkan Habib Rizieq ini, semuanya menggunakan potongan Video ceramah Habib Rizieq Shihab yang sama sebagai barang bukti.

Screen capture video ceramah Habib Rizieq Shihab dalam video yang menjadi Barang Bukti ke 3 pelapornya

Menanggapi pelaporan 3 kelompok itu, Habib Rezeiq sendiri tidak ambil pusing, Dia mengatakan setiap orang boleh melapor ke pihak kepolisian. namun Habib menganggap pelaporan itu salah alamat.

Menurut Habib pelaporan tersebut merupakan permasalahan yang pada intinya mengenai dogma agama keyakinan masing-masing. dan dalam Agama Islam menjelaskan kalau Tuhan tidak beranak. sedangkan umat Kristen juga mempunyai penjelasan seperti itu dalam Doktrin trinitas.

Dalam kasus ini, Habib Rizieq  terancam dikenakan pasal 165 KUHP dan pasal 156a KUHP dan atau pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. (Ze – MH007)

Comments

comments

Previous Post

Penangkapan Bupati Klaten terkait Suap Proyek Pengisian Jabatan

Next Post

Salut, Malam Tahun Baru Pelajar Se-Sumatera Barat Gelar Gerakan Ngaji 30 Juz Serentak

Media Harapan

Next Post
Salut, Malam Tahun Baru Pelajar Se-Sumatera Barat Gelar Gerakan Ngaji 30 Juz Serentak

Salut, Malam Tahun Baru Pelajar Se-Sumatera Barat Gelar Gerakan Ngaji 30 Juz Serentak

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia